Kapolda Lampung, Tidak Ada Ruang Untuk Narkoba di Lampung

Kapolda Lampung, Tidak Ada Ruang Untuk Narkoba di Lampung

--

LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Polda Lampung total mengungkap dan menyita ratusan kilogram barang bukti narkotika, puluhan ribu butir pil ekstasi, hingga ratusan gram tembakau sintesis dari periode pengungkapan mulai Januari hingga Desember 2023.

 

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan dalam Penganugerahan BPH Migas 2023

 

Barang bukti berhasil diamankan itu meliputi 421,9 Kg sabu, 359,9 Kg ganja, 25.582 butir pil ekstasi, 17.416 butir psikotropika, dan tembakau sintetis 276,69 gram. 

 

"Ini hasil Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dan Polres jajaran selama periode Januari sampai Desember 2023 atas keberhasilan melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika," ujar Kapolda Lampung, Helmy Santika saat kegiatan pemusnahan dalam paparan Rilis Akhir Tahun 2023, Jumat (29/12/2023). 

 

Dari hasil pengungkapan dan penyitaan tindak pidana narkotika ini, Helmy menjelaskan, seluruh barang bukti berhasil diamankan memiliki nilai ekonomis sebesar Rp642,2 miliar dan menyelamatkan jiwa sebanyak 2.091.243 orang. 

 

Menurutnya, dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Lampung, Polda Lampung melaksanakan dengan upaya-upaya pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum, serta kerjasama dengan instansi terkait lainnya.

 

"Kami bersama terus bersepakat, bahwa narkotika adalah musuh kita bersama, karena letak geografis ini membuat kita sebagai jalur utama perlintasan darat yang menjadi jalur favorit," pungkas dia. 

 

Sumber: