Sembilan Proyek Disperkim Lampung di Lampura Disinyalir Jadi Bancakan, 1 Diantaranya Proyek Fiktif?

Sembilan Proyek Disperkim Lampung di Lampura Disinyalir Jadi  Bancakan, 1 Diantaranya Proyek Fiktif?

Sejumlah proyek pekerjaan pembangunan peningkatan jalan desa yang berada di Kecamatan Sungkai Barat asal jadi--Wawan

LAMPUNGUTARA,LAMPUNGNEWSPAPER - Sejumlah proyek pekerjaan pembangunan peningkatan jalan desa yang berada di Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) milik Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung diduga jadi ajang bancakan korupsi.

 Dugaan korupsi itu dilekatkan pada proyek jalan desa bukan tanpa alasan, sebab pada pekerjaan dilapangan diduga asal-asalan tanpa mengedepankan kualitas atau mutu pekerjaan.

Proyek jalan yang belum lama ini rampung, sudah mengalami kerusakan diberbagai titik.

 Menurut sumber terpercaya media ini, Praktek curang dalam mengurangi volume juga nampak begitu jelas dilapangan.

Peningkatan jalan yang menggunakan aspal beton (hotmix) Hot Rolled Sheet Wearing Course (HRS-WC) yang seharusnya ketebalan minimal 3 Centimeter namun fakta dilapangan rata-rata kurang dari 2 Centimeter.

 "Bisa dilihat sendiri bang kualitas proyek jalan ini, kalau kata kami itu hotmixnya setipis kulit bawang. Setahu kami, yang namanya jalan hotmix itu ketebalannya 3 CM kalau HRS-WC, atau bahkan 4-5 CM kalau dia pakai Laston AC-WC secara ilmu teknik konstruksi," kata sumber media ini, Minggu, (10/12).

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun Anggaran 2023, Barjas Lampura Hampir Rampungkan Proses Pengadaan Barang dan Jasa

 Selain itu, kata dia,pekerjaan pembersihan bahu jalan tidak ada sama sekali, bahkan saking tipisnya hamparan hotmix HRS-WC yang dilakukan oleh oknum pelaksana pekerjaan, (tengah) badan jalan tersebut mulai ditumbuhi rumput.

 Masih kata dia, bahkan diduga kuat pekerjaan perkerasan aspal Lapis Permukaan Penetrasi Macadam (Lapen) tidak sepenuhnya dikerjakan.

Hal itu terbukti pada kondisi jalan yang mulai rusak dan mengelupas aspalnya itu kedapatan hanya menggunakan screening (skrining) tanpa pengamparan agregat kasar (pokok) dan agregat pengunci seperti batu 1x2, 2x3, dan 3x5 pada permukaan badan jalan.

 Meski demikian, pekerjaan yang diduga asal jadi itu tetap dilanjutkan dan disinyalir diterima oleh pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Lampung.

Menurut penuturan sumber, kegiatan tersebut minim pengawasan dari pihak dinas dan konsultan supervisi.

 "Minim pengawasan dari orang dinas dan konsultan proyek ini, mungkin karena letaknya jauh dan dipelosok, sehingga pelaksana atau pemborongnya merasa nyaman bekerja basing-basing ditempat kami ini," tuturnya.

 Berdasarkan data yang dihimpun, kegiatan Disperkim Provinsi Lampung yang direncanakan sesuai Rencana Umum Pengadaan (SIRUP-LKPP) tahun 2023 di Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten setempat terdapat 9 (sembilan) paket pekerjaan yakni:

 BACA JUGA:Perampok di Kota Metro Ditangkap Polisi, Total Kerugian Korban Capai Rp720 Juta

1. Pembangunan / Peningkatan Jalan Desa Tanjung Raya Dusun 6 Kec Sungkai Barat Kab Lampung Utara;

2. Pembangunan / Peningkatan Jalan Pangeran Ratu Menong Desa Tanjung Jaya Kec Sungkai Barat Kab Lampung Utara;

3. Pembangunan / Peningkatan Jalan Desa Way Isem Kec Sungkai Barat Kab Lampung Utara;

4. Pembangunan / Peningkatan Jalan Penghubung Dusun 1-5 Desa Gunung Raja Kec Sungkai Barat Kab Lampung Utara;

5. Pembangunan / Peningkatan Jalan Dusun 1 Desa Gunung Maknibai Kec Sungkai Barat Kab Lampung Utara;

6. Pembangunan / Peningkatan Jalan Dusun 1 Desa Cahaya Mas Kec Sungkai Barat Kab Lampung Utara;

7. Pembangunan / Peningkatan Jalan Dusun 4 Desa Negeri Sakti Kec Sungkai Barat Kab Lampung Utara;

8. Pembangunan / Peningkatan Jalan Dusun IV Talang Tebet Desa Kubuhitu Kec Sungkai Barat Kab Lampung Utara;

9. Pembangunan / Peningkatan Jalan Dusun 1 ke Dusun 2 Desa Sinar Harapan Kec Sungkai Barat Kab Lampung Utara.

Dari kesembilan lokasi pekerjaan dimaksud, terdapat satu desa yang tidak ditemukan di Kecamatan Sungkai Barat, yaitu Desa Tanjung Raya. Kuat dugaan pekerjaan itu di fiktifkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

 Pekerjaan yang direncanakan bakal digelar untuk membangun jalan desa sepanjang 393 meter dengan pagu Rp.199.644.000 dan menggunakan metode Penunjukan Langsung (PL) itu tak sesuai perencanaan awal. Sebab, fakta dilapangan kedelapan titik pekerjaan panjang ruas jalan yang dibangun tidak sampai 300 meter.

 Terpisah, beberapa Kepala Desa (Kades) saat dikonfirmasi awak media membenarkan kegiatan tersebut merupakan kegiatan dari Disperkim Provinsi Lampung dan sudah rampung dikerjakan.

 Kades Gunung Raja, Asep Tedi mengatakan pihaknya tidak mengetahui secara detail soal proyek dari salah satu dinas di provinsi yang jatuh di desanya. Namun, lokasi yang dibangun jalan hotmix merupakan jalan yang sudah berlapis beton (rabat beton).

 "Iya itu sebagian jalan rabat beton. Kami gak tau persis soal proyek jalan itu bang, koordinasi juga enggak ada. Yang saya ketahui itu pekerjaan milik Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung," ungkap Kades.

 Pun demikian dengan pengakuan Kades Kubu Hitu, Sahroni yang mengaku desanya mendapatkan bantuan pembangunan jalan oleh Disperkim Provinsi Lampung. Pekerjaan jalan (hotmix) tersebut selesai selama satu setengah hari saja, tanpa dipasang papan informasi diseputaran lokasi.

 "Sudah ada sebulan ini selesai, waktu itu mereka nyelesain jalan itu cuma satu hari setengah. Ya sempat ada yang koordinasi dengan saya, sebatas ngobrol kasih tau mereka yang kerja, mau ngebangun jalan. Cuma enggak ada papan informasi kalau itu pekerjaan hotmix," ujarnya.

 "Sepengetahuan saya, orang dinasnya itu enggak ada. Cuma yang kerja aja, mereka (pekerja) pernah minta tanda tangan saya, kalau pekerjaan itu sudah selesai," timpalnya lagi.

Sampai berita ini diturunkan awak media masih  mengkonfirmasi para pihak terkait, khususnya Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung untuk mengklarifikasi dugaan proyek fiktif dan pekerjaan yang diduga berkualitas rendah.(*)

Sumber: