Pimpinan Ponpes Riyadus Sholihin dan Ketua KAWAT Mengecam Aulia Rakhman, Diduga Melecehkan Nabi Muhammad

Pimpinan Ponpes Riyadus Sholihin dan Ketua KAWAT Mengecam Aulia Rakhman, Diduga Melecehkan Nabi Muhammad

--

BANDAR LAMPUNG, LANPUNGNEWSPAPER — Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadus Sholihin, KH. Ismail Zulkarnain, SE, Serta Ketua Komunitas Wartawan Kota ( KAWAT ) Hadransyah Sapaan Akrabnya Bang Ardan, mengecam Komika asal Lampung Aulia Rakhman, yang diduga telah melecehkan nama Nabi Muhammad SAW saat tampil di acara “stand up” komedi pada acara selingan “Desak Anies” di Kafe Bento, Sukarame, Bandarlampung, Kamis (7/12/23).

 

BACA JUGA:SMA Negeri 2 Kalianda Raih Penghargaan dari KPK


Keduanya pun sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi dan meminta pihak kepolisian untuk bertindak cepat agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

 

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadus Sholihin, KH. Ismail Zulkarnain, SE, sangat menyayangkan atas kejadian yang dilakukan oleh Komika Aulia Rakhman. Terlebih, kata dia, Aulia sendiri merupakan muslim.

 

“Saya sangat sayangkan dan ini harusnya tidak dilakukan. Ini sangat tidak sopan dan tidak etis, bahkan terlalu congkak, apalagi dia (Aulia, red) bergama islam,” tegas KH. Ismail Zulkarnain, SE, Sabtu (9/12/2023).

 

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadus Sholihin, KH. Ismail Zulkarnain, SE, pun menyampaikan, nama Muhamad adalah salah satu nama yang disebut dalam Al Qur’an. Dan nama Muhamad adalah nama nabi yang dihormati serta dimuliakan oleh umat Islam seluruh dunia khususnya umat muslim indonesia.

 

“Jika melihat dalam videonya, gesturnya saja, dia (Aulia, red) itu nama Muhamad dia tahu, bahwa nama Muhamad itu nama nabi. Dan nama Muhamad semua orang tahu, kalau itu nama nabi,” ungkapnya.

 

Maka dari itu, lanjut dia, setiap umat muslim pasti akan tersinggung dan marah, jika nama Nabi Muhammad dibuat candaan dengan gaya seperti itu. Menurutnya, silahkan bercanda namun jangan memakai nama yang dihormati dan dimuliakan seperti nama nabi Muhammad.

Sumber: