Metode Belajar Daring Dikeluhkan Orang Tua Murid

Metode Belajar Daring Dikeluhkan Orang Tua Murid

Lampungnewspaper.com - Metode belajar mengajar secara daring (Dalam Jaringan) yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tubaba, menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di Tubaba beberapa waktu yang lalu, dikeluhkan wali murid. Wasilah warga RK.05, RT.02 Tiyuh Pulung Kencana, salah satu orang tua murid yang anaknya saat ini bersekolah di SDN 04 Pulung Kencana Kecamatan Tulang bawang Tengah (TBT) bernama Meca Nara yang duduk di kelas IV mengeluhkan, metode belajar secara daring tersebut, dan mengatakan metode belajar secara daring kurang efektif untuk proses belajar anaknya. \"Saya harus mengisi paket untuk mengirim tugas anak, kadang bapaknya yang membantu buat mengirim tugas anak lewat wifi Balai Tiyuh,\" Keluh Wasilah saat berbincang bersama Lampung Newspaper, Kamis (18/2) dikediamannya. Wasilah juga menjelaskan bahwa, belajar mengajar dirumah secara daring untuk anaknya, kurang memahami dan susah untuk belajar, menurutnya, akan lebih baik jika belajar mengajar dilaksanakan disekolah. \"Anak-anak susah untuk belajar jika dirumah, saya berharap agar kembali belajar di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan,\" harapnya Hal yang sama juga dikeluhkan oleh Ibu Nurleni warga Tiyuh Candra Kencana orang tua dari Rizal Prasetio yang saat ini duduk dikelas V pada sekolah Raudhatul Athfal mengatakan bahwa, selama proses belajar mengajar dirumah anaknya banyak bermain dibandingkan belajar. \"Saya pusing kalau anak-anak tidak masuk sekolah karena mereka banyak bermain Hp gadget dan keluyuran,\" ungkapnya. Pada sisi lain, Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tubaba, Budiman Jaya, S.STP.,M.IP mengatakan, bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) Tatap muka akan kembali diterapkan, menyusul Nihilnya Kasus Covid-19 di Tubaba. \"Kita akan segera membuat surat edaran (SE) kepada sekolah dalam penerapan KBM Tatap muka, karena saat ini Tubaba Nihil kasus covid-19, akan tetapi sekolah wajib mematuhi Prokes,\" ungkapnya.(SURMADI)

Sumber: