Kades Diminta Proaktif Urus Adminduk Warga

Kades Diminta Proaktif Urus Adminduk Warga

Kepala Disdukcapil Lamsel, Drs. H. Edy Firnandi, M.Si saat menggelar sosialisasi peningkatan pelayanan kependudukan yang berlangsung di Mall Pelayanan Publik bersama awak media, Kamis (7/12/2023). --ist

KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - Peran para Kepala Desa (kades) sangat dituntut dalam hal memberikan pelayanan masyarakat. Salah satunya, untuk mendata warga yang belum memiliki dokumen adminsitrasi kependudukan (adminduk) yang tercatat secara resmi.

Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lamsel, Drs. H. Edy Fernandi, M.Si saat menggelar sosialisasi peningkatan pelayanan kependudukan yang berlangsung di Mall Pelayanan Publik bersama awak media, Kamis (7/12/2023). 

 

Dia menjelaskan, Disdukcapil Lamsel telah memiliki berbagai program pelayanan adminduk yang terus dijalankan. Mulai dari Pelayanan Tamu, Tim Pak De, Tim 86, PakE-Oli, Pak Ja-Ja, Yanduk SATLANTAS, Tim Kecamatan. 

 

Kemudian, Pelayanan KISAK, Tim Goes to Scool dan PAK KIAMAT dan Pelayanan jemput bola akta perkawinan masyarakat non muslim (Jebolam akper manis).

 

“Ini merupakan istilah inivasi pelayanan yang ada di Disdukcapil. Dari sekian banyak program inovasi yang diluncurkan, tidak lain untuk mempermudah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam membuat dokumen administrasi kependudukan," ungkap Edy.

 

 BACA JUGA:Disdag Temukan Lebih 10 Kafe dan Resto di Bandar Lampung Jual Miras Tak Sesuai Aturan

 

Disini, imbuhnya, peran kepala desa menjadi sangat penting dan sangat dibutuhkan. Sebab, kepala desa sebagai ujung tombak pemerintahan yang mengatahui kondisi warganya terkait dokumen administrasi kependudukan.

 

“Silahkan para Kades data warganya yang belum tercatat, nanti tim (Disdukcapil’red) siap turun ke desa. Pak Kades bisa keliling dusun untuk mendata dan sampaikan kami siap turun ke desa,” tegasnya.

 

Lebih lanjut dia mengatakan, kepemilikan dukumen adminduk ini sangat penting sebagai pengakuan identitas diri. Sehingga, dapat melengkapi persyaratan kepengurusan berbagai administrasi yang berkaitan dengan birokrasi.

 

“Nah, jangan sampai ada masalah baru warganya mengurus dokumen kependudukan. Kami berharap betul kades proaktif dan peduli kepada warganya,” pungkasnya. (idh)

 

 

 

Sumber: