Angka Perceraian di Lampung Barat Meningkat, Total Perkara Capai 700 Kasus

Angka Perceraian di Lampung Barat Meningkat, Total Perkara Capai 700 Kasus

Kepala Bidang Kehumasan Pengadilan Agama Krui, Muhammad Ihsan Purnomo, Senin (4/12/2023).--Ade Irawan

LAMPUNGBARAT,LAMPUNGNEWSPAPER - Angka perceraian di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) tahun 2023 meningkat, dengan total perkara capai 700 kasus.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Kehumasan Pengadilan Agama Krui, Muhammad Ihsan Purnomo saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (4/12/2023).

"Mungkin untuk saat ini saya belum bisa menyampaikan atau memberi info detailnya, tapi untuk info yang saya dapat, total perkara sampai hari ini sudah 700 lebih kasus. Terdiri dari perkara perceraian hingga harta bersama," ujar Ihsan sapaan akrabnya.

Ihsan melanjutkan, dari total 700 lebih perkara perceraian tersebut, sebanyak 640 lebih sudah dikeluarkan putusan.

BACA JUGA:Realisasi Program Bidang Perlindungan Anak Lampung Barat Capai 100 Persen

"Kalo untuk detailnya kami belum bisa menyampaikan karena kita masi dalam masa merekap," ungkap dia.

Ditanya terkait faktor-faktor penyebab kasus perceraian, Ihsan menjelaskan bahwa faktor yang paling tinggi itu terkait perselisihan dan pertengkaran.

"Untuk statistik umur rata-rata perceraian masih dalam tahap rekapan dan tidak bisa disampaikan," ucapnya singkat(*)

Sumber: