Realisasi Program Bidang Perlindungan Anak Lampung Barat Capai 100 Persen

Realisasi Program Bidang Perlindungan Anak Lampung Barat Capai 100 Persen

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas KB,PP dan PA Lampung Barat--Ade Irawan

LAMBAR,LAMPUNGNEWSPAPER- Persentase realisasi kinerja Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Keluarga Berencana, Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Barat telah mencapai 100 persen.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas KB, PP dan PA Nilawati saat dikonfirmasi media ini, Senin (4/12/2023).

"Terkait kinerja 100 persen dan untuk anggaran realisasinya kurang lebih 95 persen dimana terdapat beberapa program seperti program perlindungan khusus anak, program peningkatan kualitas keluarga dan program pemenuhan hak anak," ungkap Nilawati.

Nilawati juga menerangkan jika angka Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA) yang merupakan indikator yang menggambarkan pencapaian pembangunan perlindungan yang diterima oleh anak dalam situasi dan kondisi tertentu untuk mendapatkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwa dalam tumbuh kembangnya tahun 2021 untuk Lampung Barat yaitu sebesar 63,49.

BACA JUGA:Realisasi Pajak Penerangan Jalan di Lampung Barat Sebesar 91,98 Persen

Kemudian Indeks Perlindungan Anak (IPA) yang merupakan indikator yang menggambarkan pencapaian Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak tahun 2021 yaitu sebesar 58,66.

Lalu, Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) yang merupakan indikator yang menggambarkan pencapaian pembangunan Pemenuhan Hak Anak tahun 2021 yaitu sebesar 57,97.

"Untuk tahun 2022 di rilis nanti akhir desember 2023, begitu juga dengan tahun berikutnya," tukas Nilawati singkat.

Sementara itu Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Maini mengatakan, pada tahun 2023 ini, jumlah kasus kekerasan dalam keluarga di Lampung Barat sebanyak 11 kasus.

"Kekerasan terhadap anak di bawah umur sebanyak 7 kasus, lalu anak yang berurusan dengan hukum sebanyak 2 kasus dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 2 kasus," ungkap Maini singkat.(*)

Sumber: