AUTP Susah Capai Target, Petani Enggan Ikut Ansuransi Tanaman Padi

AUTP Susah Capai Target, Petani Enggan Ikut Ansuransi Tanaman Padi

--

SRAGI,LAMPUNGNEWSPAPER – Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) di Lampung Selatan sampai saat ini belum mencapai target.

Pada musim gadu ini saja hanya ada 1.950 hektar tanaman padi yang dicover asuransi.

 

Jumlah tersebut masih jauh dari yang ditargetkan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung yakni, seluas 3.500 hektar.

 

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Lampung Selatan, Bibit Purwanto mejelaskan, keengganan petani menjadi penyebab utama minimnya peminat AUTP di Lampung Selatan.

 

“Kita itu sudah mengusulkan terus baik dari APBD kabupaten atau provinsi untuk AUTP ini. Tapi yang jadi masalah kadang petani kita enggan untuk mengurus berkas pendaftar asurani,” kata Bibit, usai menyerahkan bantuan Alsintan di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sragi,  Selasa (28/11) kemarin.

 

Bibit mengungkpankan, saat ini setidaknya ada 1.950 hektar tanaman padi yang masuk dalam asuransi AUTP bersubsidi dengan premi sebesar Rp 36 ribu per hektar.

Sementara yang ditargetkan pemerintah provinsi di Lampung Selatan yaitu 3.500 hektar.

 

 

BACA JUGA:Sertipikat Buat Modal Usaha, Menteri pun Merestui

Bibit juga menjelaskan AUTP bersubsidi ini juga sudah disampaikan hampir disetiap kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan.

 

“Hampir di semua kecamatan sudah kita sampaikan, karena memang ada beberapa kecamatan yang memang tidak masuk dalam AUTP subsidi. Selain subsidi di Lampung Selatan ini juga ada petani yang ikut asuransi AUTP secaran mandiri di setiap kecamatan,” terangnya.

 

Padahal kata Bibis asuransi ini sangat penting untuk petani padi untuk menanggulangi gagal panen akibat kebencanaan seperti banjir atau kekeringan, serta serangan hama.

 

“AUTP ini kan untuk menanggulangi gagal panen akibat kebencanaan, salah satunya kekeringan. Jika ada lahan yang gagal panen petani akan mendapat asuransi sebesar Rp 6 juta perhektar dengan ketentuan kerusakan yang sudah ditetapkan oleh PT. Jasindo,” pungkasnya. (vid)

 

Sumber: