Sertipikat Buat Modal Usaha, Menteri pun Merestui

Sertipikat Buat Modal Usaha, Menteri pun Merestui

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto didampingi Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto menyerahkan sertipikat tanah kepada warga Huntap Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Selasa (28/11/2023)--Ist

KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER – Warga Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa mendapat kesempatan melihat langsung sosok Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto yang datang ke Hunian Tetap (Huntap), Selasa (28/11).

 

Kedatangan Hadi Tjahjanto bertujuan membagikan sertifikat tanah hunian tetap (Huntap) kepada para korban tsunami yang terjadi 2018 silam. 

 

Ucapan Pak Menteri yang merestui bahwa sertipikat diperbolehkan untuk menjadi modal usaha dengan catatan jenis usaha yang produktif, menjadi angin surga bagi masyarakat.

 

Apalagi pasca bencana tsunami, perekonomian warga disana belum sepenuhnya bangkit. Ditambah lagi pukulan telak pandemi covid-19 kian membuat pertumbuhan ekonomi kerakyatan kian berat.

 

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan secara simbolis sertipikat kepada masyarakat korban tsunami di Desa Kunjir. Ada sekitar 10 sertipikat yang diserahkan secara langsung tersebut.

 

“Total, sudah sebanyak 525 sertipikat yang kita bagikan untuk masyarakat korban tsunami di Lampung Selatan. Ini ada dua tahap. Yang dibagikan dalam tahap kedua ini sebanyak 353 bidang,” ujar Hadi.

 

Selain berdialog, Hadi juga menanyakan bagaimana perasaan warga tinggal di lokasi tersebut dan bagaimana kondiasi airnya. “Tinggal disini nyaman pak, air juga aman pak,” ungkap warga Huntap. 

BACA JUGA:Ansuransi Usaha Tanam Padi Cover 70 Hektar Padi di Sragi

 

Hadi menegaskan, tidak mempermasalahkan apabila sertipikat yang telah diterima warga saat ini untuk dijadikan modal usaha. “Sertipikat yang diserahkan sesuai nama dan alamat. Silahkan dijadikan modal usaha tapi, jenis usaha yang produktif,” pungkasnya.

 

Kepala BPN/ATR Lamsel Seto Apriyandi mengatakan bahwa masyarakat terdampak bencana tsunami bukan hanya memiliki hunian yang jauh lebih aman, namun juga memiliki kepastian hukum hak atas tanah yang mereka tinggali.

 

“Sertipikat ini dapat diserahkan setelah melalui serangkaian proses hingga akhirnya masyarakat memiliki hunian aman serta memiliki kepastian hukum hak atas tanah,” ungkap  Setyo   

 

Sebelum bertolak ke lokasi Hadi Tjahjanto bersama rombongan diterima oleh Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto bersama jajaran Forkopimda di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati.

Disana, dia menerima penghargaan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

 

Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan dalam penyelesaian sertipikasi tanah HUNTAP bagi masyarakat terdampak tsunami pada tahun 2018.

Selesainya sertipikasi ini merupakan wujud dari sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, BNPB, pemerintah daerah beserta Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, masyarakat, serta stakeholders terkait.

 

Selanjutnya, agenda kunjungan kerjanya di Provinsi Lampung, Menteri ATR/Kepala BPN mengunjungi Desa Kunjir, Kabupaten Lampung Selatan guna menyerahkan 10 sertipikat huntap secara door to door untuk korban terdampak tsunami 2018 silam. 

 

Kunjungan Menteri ATR/Kepala BPN diikuti sejumlah pejabat tinggi mulai dari, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kalvyn Andar Sembiring beserta jajaran. (*)

 

 

Sumber: