Mahasiswa ITB Jadi Joki Untuk 2 Peserta CPNS, Bayarannya Rp.25 Juta Per orang

Mahasiswa ITB Jadi Joki Untuk 2 Peserta CPNS, Bayarannya Rp.25 Juta  Per orang

Ditreskrimsus Polda Lampung terus menelusuri kasus joki dalam tes CPNS Kejaksaan 2023 yang berlangsung di Bandarlampung. --

BANDARLAMPUNG - Ditreskrimsus Polda Lampung terus menelusuri kasus joki dalam tes CPNS Kejaksaan 2023 yang berlangsung di Bandarlampung. Dari penyelidikan, ternyata pelaku RT atau RDS (20) yang tercatat sebagai mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi joki untuk dua peserta sekaligus.

 

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik. ’’Pertama untuk peserta inisial N, warga Lampung Tengah, dan kedua peserta inisial D, warga Palembang,” katanya, Senin (20/11).

Dari masing-masing peserta tersebut, terang Umi, RT atau RDS mendapat bayaran Rp25 juta. ’’Bayarannya Rp25 juta per orang. Belum tahu apakah Rp25 juta ini hanya untuk RT atau ada untuk tim. Ini masih didalami,” ujarnya.

 

Ditanya apakah kedua peserta yang menggunakan jasa jokinya ada kemungkinan jadi tersangka? ’’Kemungkinan itu ada. Namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Termasuk RT atau RDS belum ditetapkan sebagai tersangka. Semuanya masih dalam status terperiksa,” ungkapnya.

Lalu bagaimana RT atau RDS bisa menjadi joki dua orang dalam satu waktu? Umi menyatakan awalnya pelaku menjadi joki N, tetapi ketahuan petugas dan kabur. ’’Hari berikutnya menjadi joki D juga dikenali petugas dan berhasil diamankan,” katanya. 

 

Sebelumnya, Umi menyatakan jika hasil pemeriksaan sementara terhadap RT ada tim. ’’Ini yang masih diselidiki. Ada tiga orang yang masih diburu. Juga motifnya apa masih didalami,’’ ungkapnya.

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Mantan Kasatresnarkoba Polres Lamsel, Jaksa Cecar Calo Tiket Kapal

RT, lanjut Umi, diketahui sebagai mahasiswi di salah satu kampus ternama di Bandung. ’’Identitasnya warga Bandarlampung, mahasiswi ITB,” katanya.

 

Sementara, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum memperoleh informasi dari kepolisian terkait identitas joki yang diduga mahasiswi ITB tersebut. ’’Kami baru mengetahui berita ini dan menyesalkan. Siapa pun yang bersangkutan, apakah mahasiswa ITB atau bukan, tindakan ini bukan cerminan institusinya,” tegas Naomi.

’’Bila telah ditetapkan dan terbukti bersalah, maka ITB akan memproses sesuai peraturan akademik di ITB,” tegasnya

Sumber: