Satreskrim Pesbar Bekuk Empat Kawanan Pencuri uang di BRILink

Satreskrim Pesbar Bekuk Empat Kawanan Pencuri uang di BRILink

Kawanan pencuri BRILink di Pesbar yang berhasil diringkus tim gabungan Polres Pesbar dan Polres Pesawaran, Jumat (17/11)--Arief,Radarlampung

Saat dilakukan penangkapan, Andri menyampaikan bahwa para pelaku sempat melakukan perlawanan. Sehingga, petugas melakukan tindakan tegas terukur mengarahkan tembakan mengenai kaki ke empat pelaku tersebut. 

 

Dikatakannya terdapat 1 pelaku lain yang juga ikut berada di dalam mobil ketika nyaris menabrak polisi yang masih dalam pengejaran.  Pelaku tersebut berinisial D yang saat dilakukan penggerebekan tidak berada di dalam gubuk. "Pelaku lain berinisial D masih berstatus DPO," ucapnya. 

Terhadap para pelaku, tegasnya, dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (*)

 

Sumber: