MUI Mengeluarkan Fatwa Haram tentang Membeli Produk yang Mendukung Zionis, Berikut daftarnya

 MUI Mengeluarkan Fatwa Haram tentang Membeli Produk  yang Mendukung Zionis, Berikut daftarnya

Produk impor yang diduga terafiliasi Israel dan mulai diboikot masyarakat. --berbagai sumber

LAMPUNGNEWSPAPER-Majelis Ulama Indonesia (MUI)  telah resmi mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina.

 

Fatwa tersebut diteken pada 8 November 2023. Pada poin pertama, MUI menyebut mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

 

Dan pada point keempat Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

 

MUI Menghimbau Umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari  transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

 

Perlu juga dicermati apa saja produk-produk pro Israel atau terafilasi yang mendukung Gerakan Israel.

 

Selama periode Januari sampai dengan September 2023, banyak produk pro Israel yang masuk ke Indonesia.

BACA JUGA:MUI Keluarkan Fatwa, Mendukung Perjuangan Kemerdekaan Palestina atas Agresi Militer Israel Hukumnya Wajib

 

Adapun jumlah produk pro Israel yang diimpor ke Indonesia terhitung mencapai 14,4 juta Dollar Amerika Serikat atau lebih dari Rp 226 miliar rupiah.

 

Selain itu ada juga impor di beberapa komoditas lain, yaitu peralatan mekanis dan bagiannya.

 

Ada juga komoditas perkakas dan peralatan dari logam tidak mulia hingga perlengkapan elektrik yang lengkap dengan bagiannya

Dilansir dari berbagai sumber, berikut produk yang diduga terafiliasi dengan zionis Israel

 

1. Love Beauty & Planet (produk kecantikan berkelanjutan)

 

 2. The Vegetarian Butcher (produk daging nabati)

 

3. Aqua (merek air minum)

4. Ades (merek air minum)

 

5. Koko Crunch (produk sarapan)

 

 6. Cerelac (produk sarapan)

Sumber: