Gaji Perangkat Desa Mangkrak, Mikael Saragih 'Bilang' Tunggu DBH Provinsi Lampung

Gaji Perangkat Desa Mangkrak, Mikael Saragih 'Bilang' Tunggu DBH Provinsi Lampung

epala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara, Ir. Mikael Saragih, M.M.--Franxi Saputra

LAMPURA,LAMPUNGNEWSPAPER Ratusan aparatur desa di kabupaten Lampung Utara Lampura, Galau" Pasalnya 232 perangkat desa di kabupaten Lampung Utara  Lampura macet selama lima bulan.

"Sudah lima bulan ini belum terima Gaji, bang.  Kalau bulan satu sampai di bulan lima itu sudah keluar" kata Tono, (29/10) sekira pukul 14.00 WIB.

Namun lanjut dia lagi, pada bulan Juni sampai di bulan Oktober belum keluar, bahkan saat ini, telah memasuki bulan November, belum juga ada kejelasan soal pembayaran Gaji tersebut.

"Kita juga enggak tahu alasannya kenapa gaji aparat desa mangkrak hingga saat ini. Saya berharap pembayaran gaji aparat desa dapat segera di realisasikan, karena mengingat kondisi seperti saat ini, gaji tersebut sangat dibutuhkan" harapnya.

Menanggapi hal itu, Marwan, selaku kepala Desa Semuliraya, Kecamatan Abung semuli Kabupaten Lampung Utara, membenarkan atas keluhan aparat desa setempat.

BACA JUGA:Mas Gondrong Cabuli Tetangga Hingga Hamil Lima Bulan Akhirnya Diringkus Polisi


Namun dirinya mengelak, pada hari  Selasa, sejumlah kepala desa telah mengadakan audensi dengan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara, Ir. Mikael Saragih, M.M.

Namun soal hasil dari rapat tersebut, ia mengaku tidak mengetahui keputusan telah ditetapkan oleh Kepala BPKAD Kabupaten setempat, karena dirinya, pada saat rapat tersebut digelar tidak hadir.

"Soal gaji aparatur desa yang belum terbayarkan itu benar. Para aparatur desa juga telah menggelar rapat dengan Kepala BPKAD Lampura. Namun soal hasil dari rapat itu saya belum mengetahuinya, di karenakan pada saat itu saya tidak hadir." Elak Marwan.

Sementara itu, Mikael Saragih, selaku Kepala BPKAD Lampura membenarkan soal rapat tersebut. Ia mengatakan, pada hari Selasa (7/11) pihaknya mengadakan audensi, dengan beberapa kepala desa dan dinas pemerintah desa.

Pihaknya juga telah memberikan pengajuan pada Kamis mendatang.  Untuk siltap yang dua bulan yaitu bulan Juni dan Juli. Akan dibayarkan pada bulan ini.

Sedangkan pembayaran bulan Agustus pada  bulan Desember, akan dibayarkan pada tahun depan (2024,red).Rabu (8/11/2023)

"Rencananya pembayaran itu mengunakan Dana bagi hasil (DBH) atau dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)" jelas  Kepala BPKAD Lampura, Ir. Mikael Saragih, M.M. ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya. (*)

Sumber: