DPRD Lampung Belum Terima Surat Usulan PJ Gubernur dari Kemendagri

DPRD Lampung Belum Terima  Surat Usulan PJ Gubernur dari Kemendagri

DPRD Provinsi Lampung belum terima surat usulan pj gubernur--dprd provinsi lampung

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER-Hingga kini DPRD Lampung belum menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan Pj. Gubernur.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay pun berharap secepatnya Kemendagri mengirimkan surat ke DPRD terkait usulan itu.

 

’’Harapannya ada pemberitahuan. Tetapi merujuk permendagri juga nanti pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi akan duduk bareng,” kata Mingrum di lingkungan DPRD Lampung, Senin (6/11).

Dijelaskan Mingrum, syarat menjadi Pj. Gubernur adah pejabat eselon I, baik di tingkat kementerian maupun daerah. Di daerah, ada Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto.

“Kalau syaratnya tiga usulannya, kan masih sisa dua. Yang dua dari mana ya kita tanyakan dengan temen-temen fraksi,” kata dia.

Mingrum tidak mempersoalkan nantinya latar belakang Pj. Gubrenur. Yang jelas, sosok yang mengerti Lampung.

BACA JUGA:Setuju atau Tidak Setuju, SPBU Tidak Akan Melayani Penjualan BBM Kendaran Mati Pajak

“Yang jelas eselon I, badan sehat kan gitu ya. Prinsipnya, kita ingin Pj ke depan membuat stabilitas pemerintahan. Faham geopolitik, kearifan lokal. Lampung ini 15 kabupaten/kota, meneruskan program terdahulu dan tegak lurus ke pusat,” kata dia.

“Tentunya, nanti akan saya serahkan jua ke presiden yang penting belikan lampung ini yang terbaik,” imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Lampung Yozi Rizal menambahkan, pembahasan dengan pimpinan fraksi bakal dilakukan dalam waktu dekat. Di mana, saat surat Kemendagri turun, phaknya bisa langsung siap. 

Sebelumnya, Masa Jabatan Gubernur Habis di September, Kemendagri Minta Usulan ke DPRD Lampung. 

Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri bakal menyurati DPRD Lampung terkait usulan nama-nama Penjabat (Pj) Gubernur Lampung. 
Ini berkaitan dengan berakhirnya 17 Gubernur se-Indo

nesia termasuk di Lampung yang akan habis masa jabatannya pada September 2023. 
Kemendagri bakal menyurati DPRD Lampung mengenai usulan nama Pj Gubernur ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Beni Irwan pada Kamis 25 Mei 2023.

“Berdasarkan regulasinya, Kemendagri akan memintakan usulannya dari DPRD Provinsi (termasuk DPRD Lampung),” ujarnya. 

Untuk diketahui, Kemendagri juga pernah meminta usulan nama-nama Pj. Gubernur DKI Jakarta tahun lalu menjelasng masa jabatan Anies Rasyd Baswedan Berakhir sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Kala itu ada tiga nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta ke Kemendagri untuk mengisi Pj. Gubernur.

Yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar. 

Di mana saat ini Pj. Gubernur DKI Jakarta diisi oleh Yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. 

Namun, hingga kini belm diketahui pasti kapan Kemendagri akan bersurat ke DPRD Lampung terkait usulan nama-nama Pj. Gubernur Lampung.

Belum diusulkannya nama-nama Pj. Gubernur ini juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron.

“Belum ada (surat kemendagri terkait permintaan usulan nama Pj. Gubernur Lampung,” singkatnya. 

Diketahui Mendagri Tito Karnavian menjelaskan ada 17 Gubernur se Indonesia yang masa jabatannya habis di September 2023.

Kekosongan posisi akan dipersiapkan pengisiannya. Selain itu juga ada 153 bupati dan wali kota yang berakhir juga jabatannya pada September 2023.  “Banyak sekali, ada 170 totalnya,” kata Tito.

Penunjukan Pj. Kada akan dipersiapkan, di mana yang layak mengisi keksosongan itu adalah pejabat dengan level eselon I untuk mendaftar untuk Pj. Gubernur, sementara Eselon II untuk Pj. Bupati/Wai kota.(*)

 

Sumber: