Setuju atau Tidak Setuju, SPBU Tidak Akan Melayani Penjualan BBM Kendaran Mati Pajak
SPBU kedepan diminta untuk tidak melayani pembelian BMM untuk kendaraan mati pajak--dok
Pendataan kendaraan mati pajak di SPBU ini, tandasnya, bukan bermaksud membuka aib atau mempermalukan. "Pelaksanaannya di SPBU tidak sembrono, kita lihat juga. Bukan berarti kita ingin membuka aib orang. Tapi mudah-mudahan dengan edaran ini, orang segera membayar pajak. Kita juga tidak berharap sebetulnya pas di SPBU ketemu banyak pelanggar," ucapnya.
Disinggung keberatan masyarakat mengenai hal tersebut, Fahrizal Darminto memaklumi bahwa setiap penegakan peraturan pasti ada orang yang keberatan.
"Kita maklum itu, tapi kita berharap sebetulnya dengan adanya begitu orang akan segera menjalankan kewajibannya (membayar pajak,red). Kita bukan mempersulit, kita memberikan kemudahan, apa kemudahannya? Pembayaran sudah bisa di tingkat desa, pembayaran sudah bisa elektronik, kita juga sudah berkali-kali melakukan pemutihan, itu kemudahan semua," terangnya.
Terpisah, DPRD Lampung minta pemprov mempertimbangkan efektivitas terkait rencana pendataan kendaraan mati pajak di SPBU dan rencana SPBU tidak melayani kendaraan mati pajak.
BACA JUGA:Dinkes Bilang Bukan Stunting tapi Jantung Bocor
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan bahwa setiap warga negara memang memiliki kewajiban untuk membayar pajak tanpa terkecuali. Tetapi, menurut dia, pemerintah juga harus dapat memahami kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
"Prinsipnya kita mengimbau supaya wajib pajak bisa bayar. Kalau teknisnya, eksekutif (pemprov,red) yang menjalankan," ujar Mingrum, Senin (6/11).
Sehingga terkait rencana Pemprov Lampung melakukan pendataan di SPBU dan kendaraan mati pajak tidak dilayani di SPBU, pihaknya meminta pemerintah mengkaji program tersebut.
Sumber: