Bupati Dendi Imbau Kades Peka Sikapi Potensi Ganguan Ketertiban Jelang Pemilu 2024

Bupati Dendi  Imbau Kades Peka Sikapi Potensi Ganguan Ketertiban  Jelang Pemilu 2024

bupati Dendi Ramadhona berikan sambutan pada rakor kepala desa se-Pesawaran--Foto Prokopim

PESAWARAN,LAMPUNGNEWSPAPER-Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengimbau kepada para Kepala Desa untuk menyiapkan diri sejak dini dalam menyikapi situasi dan kondisi menjelang Pemilu 2024 mendatang.

Pasalnya,pada Pemilu mendatang, terdapat potensi gangguan terhadap penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat

“Untuk itu saya berpesan agar kepala desa memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk senantiasa proaktif melakukan pengamatan situasi dan kondisi di wilayah tempat tinggal masing -masing dalam rangka deteksi dan cegah dini terhadap potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum,”ungkap  Dendi  Ramadhona saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Kepala Desa Se - Kabupaten Pesawaran di Aula Pemkab Pesawaran, Senin 6 Oktober 2023
 
Dikatakan, rapat koordinasi itu merupakan bentuk komunikasi sinergi untuk pelaksanaan pemerintahan yang optimal.

“Yaitu pelayanan kepada masyarakat dan sebagai fasilitasi permasalahan-permasalahan di desa dengan Dinas/Badan/Kantor terkait,”ucapnya

Untuk itu, orang nomor satu di Kabupaten Pesawaran berharap kepada Kepala Desa, dalam menyelenggarakan pemerintahan desa terutama dalam menyusun anggaran desa hendaknya dapat menumbuhkembangkan sikap terbuka atau transparansi.

“Terbuka baik kepada masyarakat maupun kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pada setiap akhir tahun anggaran Kepala Desa juga wajib menyampaikan LKPJ sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada BPD,”jelasnya

BACA JUGA:Damkar Bandar Lampung Beri Dana Piket Diluar Gaji Personil

Selain itu, Dendi juga berpesan kepada jajaran Pemerintah Desa, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dirinya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten mendelegasikan kewenangannya kepada Camat dan Kepala Desa untuk mengoptimalkan kinerja terutama dalam hal prioritas pembangunan. (Ozi)

Sumber: