3 Tersangka Pelajar Tawuran di Bandarlampung Status DPO, Polda Respon Cepat

 3 Tersangka Pelajar Tawuran di Bandarlampung Status DPO, Polda Respon Cepat

Kasatnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto memberikan pembinaan di SMK BLK Bandarlampung, Rabu (1/11)--Anggi Raisa, radarlampungg

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER-Polda Lampung merespons cepat tawuran antarpelajar hingga menewaskan satu di antaranya.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, ini merupakan komitmen Polda Lampung dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

 

’’Anak-anak adalah masa depan kita. Dan, kita berkomitmen untuk melindungi mereka dari tindak kekerasan," kata Umi, Rabu (1/11).

 

Adapun respons cepat dimaksud, polisi telah mengamankan satu dari empat tersangka, yakni BBA (15), yang beralamat di Jalan Pangeran Senopati, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan (Lamsel). Sementara tiga tersangka lainnya, yaitu YS, R, dan GS, masuk daftar pencarian orang (DPO).

 

Lebih rinci, Umi menyampaikan berdasarkan keterangan BBA, dirinya saat kejadian berperan membonceng tersangka R memukul korban (Gilang).

Sedangkan, tersangka GS berperan menabrak motor korban dan tersangka YS membacok korban dengan celurit.

 

Sementara, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyampaikan pihaknya masih mendalami 30 saksi lainnya terkait tewasnya siswa SMK BLK Bandarlampung Gilang Ihsan Zikri (17) dalam tawuran tersebut.

BACA JUGA:Progres Pengembangan Pasar Natar, Revitalisasi Segera Bergulir

’’Total sudah 30 saksi kita periksa dan masih didalami keterangannya," ucap Warsito seraya mengatakan kesemuanya pelajar di Bandarlampung.

 

Sumber: