Tiga Warga Tubaba Penumpang Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

Tiga Warga Tubaba Penumpang Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

Lampungnewspaper.com - Humas PT. Jasa Raharja Cabang Lampung, Himawan mengkonfirmasi bahwa, Tiga warga Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) merupakan penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak, yang mengalami kecelakaan, Sabtu 9 Januari 2021. \"Berdasarkan data manifest, 3 orang penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Yang yang mengalami kecelakaan, berasal dari Kabupaten Tulang Bawang Barat,\"terang Himawan dari sumber terpercaya Lampung Newspaper.com, Minggu pagi 10 Januari 2021. Ketiga orang penumpang pesawat naas Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak, yang hilang kontak di perairan Kepualauan Seribu, Jakarta, Sabtu 9 Januari 2021 berasal dari Lampung. Ketiga penumpang itu berangkat dari Bandara Radin Inten II Lampung. \"PT. Jasa Raharja Cabang Lampung akan berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat terkait korban, karena data dari manifest ada yang dari Bandara Radin Inten II,\"jelasnya. Lebih lanjut dikatakan Himawan bahwa, berdasarkan manifest Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 itu, tiga orang penumpang yang berkode TKG (Tanjungkarang) yakni, Sugiono Effendy (IN099 TKG) kursi nomor 12 dengan nomor tiket 9,77108E+12, Yohannes (IN099 TKG) dengan nomor kursi 13 dan nomor tiket 9,77108E+12 dan Pipit Piyono (IN099 TKG) dengan nomor kursi 14, nomor tiket 9,77108E+12. \"Saat ini pihak PT Jasa Raharja Cabang Lampung masih menunggu konfirmasi domisili ketiga penumpang itu dari Pontianak. dan akan melakukan verifikasi untuk penyampaian santunan kepada ahli waris korban,\"pungkasnya. Sementara itu, Eko Febrianto Aparatur Tiyuh Toto Makmur Kecamatan Batu Putih, Tubaba, mengatakan bahwa, tiga warga asal Lampung yang tercatat dalam manifest pesawat Sriwijaya Air SJ 182 merupakan warga Tiyuh Toto Makmur Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulang Bawang Barat yaitu Sugiono Efendi, alamat RT.05 RW.02, Yohanes alamat RT.04 RW.02, dan Pipit Piyono alamat RT.04 RW.02. \"Ketiga warga tersebut menuju Pontianak untuk bekerja, yang berangkat berpamitan kepada keluarga hari Jumat tanggal 8 Januari 2021 menuju Bandar Lampung, untuk mengurus persyaratan kesehatan sebagai syarat perjalanan udara menuju Kota Pontianak,\"terang Eko Febrianto, Minggu 10 Januari 2021 melalui sambungan telepon. (SANUR)

Sumber: