Pemkot Gelar Pasar Murah Oktober hingga Desember, Cek Jadwal Kegiatan
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol --Deka Agustina Ramlan
BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali menggelar pasar murah yang akan dimulai pada Senin (23/10/2023) di 20 kecamatan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol menjelaskan, pasar murah ini dalam rangka mengantisipasi dampak dari perubahan iklim atau El Nino, banyak pertanian yang gagal panen sehingga harga bahan pokok naik.
"Oleh karena itu, Walikota Bandar Lampung mengintruksikan untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam membeli bahan pokok sehingga harganya terjangkau," katanya saat diwawancarai, Minggu (22/10/2023).
Wilson mengatakan, pasar murah ini dilakukan sebanyak dua putaran sehingga mulai 23 Oktober sampai dengan 7 Desember.
"Total 126 kelurahan, nanti setiap kecamatan serentak digelar di semua kelurahan," ujarnya.
BACA JUGA:Damkar Bandar Lampung Klaim Ke bakaran di TPA Bakung Berhasil Dipadamkan
Wilson memaparkan, untuk kebutuhan pokok yang dijual ada 7 bahan pokok diantaranya, beras, minyak goreng, telur, daging sapi dan juga ayam.
"Harganya kita subsidi sebesar Rp3-10 ribu dari harga HET," kata dia.
Berikut jadwal pasar murah per kecamatan tahap pertama:
1. Kecamatan Bumi Waras: Senin (23/10/2023)
2. Kecamatan Langkapura: Senin (23/10/2023)
3. Tanjungkarang Timur: Selasa (24/10/2023)
4. Tanjung Senang: Selasa (24/10/2023)
5. Teluk Betung Barat: Rabu (25/10/2023)
6. Enggal: Rabu (25/10/2023)
7. Labuhan Ratu: Kamis (26/10/2023)
8. Sukarame: Kamis (26/10/2023)
9. Telukbetung Selatan: Senin (30/10/2023)
10. Telukbetung Timur: Senin (30/10/2023)
11. Telukbetung Utara: Selasa (31/10/2023)
12. Wayhalim: Selasa (31/10/2023)
13. Kedamaian: Rabu (1/11/2023)
14. Kedaton: Kamis (2/11/2023)
15. Rajabasa: Senin (6/11/2023)
16. Sukabumi: Selasa (7/11/2023)
17. Tanjungkarang Barat: Rabu (8/11/2023)
18. Tanjungkarang Pusat: Kamis (8/11/2023)
19. Panjang: Senin (13/11/2023)
20. Kemiling: Selasa (14/11/2023)
(dka)
Sumber: