Pemkab Lampung Utara belum Mampu Bayar Tunggakan ADD

Pemkab Lampung Utara belum Mampu Bayar Tunggakan ADD

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Mikael Saragih--

“Tapi kalau secara keseluruhan di tahun 2023 ini, yang sudah dibayarkan sebanyak tujuh bulan. Dua bulan ADD tahun 2022, dan lima bulan ADD tahun 2023,” terang dia.

 

Sebelumnya, persoalan ADD ini sempat disindir oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi Lampung Utara, Hendri Kalnopi. Sindiran itu disampaikan tak lama setelah dilantik sebagai Ketua Apdesi.

 

“Harapan Apdesi, pemkab dapat mengeluarkan hak-hak kepala desa dan perangkat desa,” kata Hendri usai pelantikan di gedung serba guna Islamic Center Kotabumi, pertengahan pekan lalu. (Prn/Ags)

Sumber: