Pemkab Lampung Utara belum Mampu Bayar Tunggakan ADD

Pemkab Lampung Utara belum Mampu Bayar Tunggakan ADD

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Mikael Saragih--

LAMPUNG UTARA, LAMPUNGNEWSPAPER - Penyebab belum dibayarnya lima bulan Alokasi Dana Desa atau ADD tahun 2023 akhirnya terungkap. Itu dikarenakan pemkab Lampung Utara belum memiliki cukup uang di kas daerah.

 

BACA JUGA:Jelang Musim Hujan, Komisi I DPRD Kota Metro Nilai Hotel Aidia Momok Bagi Warga

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Mikael Saragih mengatakan, pembayaran tunggakan ADD belum dapat dilakukan dengan segera karena masih menunggu dana yang masuk ke kas mereka. Jika dana tersebut telah masuk, barulah pembayaran ADD dapat dilakukan.

 

“Tunggu dana masuk dulu untuk membayarnya,” kata dia, Kamis (19/10/2023).

 

Meskipun begitu, pembayaran tunggakan ADD belum dapat dilakukan secara keseluruhan. Paling hanya dua bulan tunggakan saja yang mampu mereka bayarkan. Sisanya, masih menunggu kemampuan anggaran.

 

“Yang mau kami bayarkan itu dua bulan dulu,” jelasnya.

 

Adapun lima bulan ADD yang belum dibayarkan itu adalah ADD bulan Juni-Oktober. Untuk ADD bulan Januari-Mei telah dibayarkan beberapa bulan sebelumnya.

 

Sumber: