Dolpin SPA atau Panti Pijat ? Klarifikasi Resmi Diabaikan
dolpin--
LAMPUNGNEWSPAPER-Pemkot Bandarlampung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Pariwisata menemukan hal tak semestinya di Dolphin Spa Lampung.
Hal itu dikatakan Kepala DPMPTSP Muhtadi Tumenggung setelah timnya turun langsung ke lapangan.
Hal tidak semestinya dimaksud antara lain mulai terkait surat izin terapis hingga tatanan busana karyawan yang mesti diperbaiki.
’’Misalnya pencahayaan mereka yang tidak normal alias remang-remang, terapis berpakaian tidak sopan, tak ada identitas sesuai dengan ketentuan. Di ketentuan juga, para terapis diharuskan memiliki surat terdata penyehat tradisional, tetapi mereka tidak punya. Dan, mereka harus menuruti itu,” katanya , Rabu (18/10).
Muhtadi pun mengatakan kemarin pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan secara resmi kepada manajemen Dolphin. Namun oleh pihak Dolphin, surat tersebut diabaikan dan tidak ada satu pun perwakilannya yang datang ke kantor DPMPTSP.
BACA JUGA:Setelah Ada Adegan Tarian Erotis CS dan SPA Novotel Bandarlampung Ditutup
’’Sebenarnya hari ini (kemarin) pimpinannya (Dolphin) kita panggil untuk menegaskan hal apa yang harus diperbaiki, tetapi tidak datang.
Seperti ruangan tempat pijat yang tidak tertutup rapat. Belum lagi tidak ada penegasan merek atau nama usahanya. Karena di sana cuma ada gambar ikan lumba-lumba,” terangnya.
Pemanggilan itu juga guna menegaskan wujud usaha yang mereka lakoni apakah memang panti pijat atau spa.
’’Kalau Dolphin Spa ya spa, kita minta ketegasannya. Kalau spa ya izinnya harus spa. Ini kan izinnya masih panti pijat yang risikonya rendah sesuai izin dimiliki. Kalau menggunakan Dolphin Spa (seperti di medsosnya, Red), artinya dia mengakui spa dan itu harus menyesuaikan,” jelasnya.
Muhtadi menyebut jika pihaknya belum bisa langsung memberikan tindakan atau ketegasan. Ini mengingat tugas pemerintah adalah membina dahulu sebelum dilanjutkan ke hal lainnya.
’’Enggak bisa, karena kita mesti jalankan fungsi pemerintah. Yaitu memberikan pembinaan yang memang harus ada. Panggil dahulu tiga kali, kalau masih melakukan itu, kita lakukan tindakan tegas,” tandasnya.
Diketahui, dari , Dolphin Spa Lampung di Jl. Antasari, Kalibalau Kencana, Kedamaian, Bandarlampung, diduga memberikan layanan pijat plus-plus hingga bisa melobi terapis untuk ’’main’’.
Jika dilihat dari luar, bangunan yang digunakan Dolphin tampak seperti rumah toko (ruko) yang biasa saja. Tanpa ada nama maupun aksesori lain yang menunjukkan gedung tersebut merupakan tempat spa.
BACA JUGA:Akankah Dolpin Spa Senasib dengan Octopus ?
Hanya terdapat satu plang berukuran kecil bergambar ikan lumba-lumba yang berada di depan ruko tersebut. Namun, suasana spa barulah dirasa jika sudah berada di dalamnya.
Terdapat resepsionis wanita berada di bagian depan yang bertugas menerima tamu yang baru datang. Di sana, tamu diberi penawaran harga yang terdiri dari dua jenis pelayanan dengan harga yang berbeda. Layanan VIP dihargai Rp300 ribu, sementara layanan Suite dihargai Rp350 ribu termasuk mandi susu.
Di sana, tamu tak hanya diberi pelayanan berupa pijat, namun juga diberi sebuah kegiatan seksual. Kegiatan itu biasa disebut dengan MS atau sebuah singkatan dari massage sexual(*)
Sumber: