Pemkot Bandar Lampung Tidak Naikan Status Bencana di Kebakaran TPA Bakung

 Pemkot Bandar Lampung Tidak Naikan Status Bencana di Kebakaran TPA Bakung

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, Anthony Irawan, saat ditemui di TPA Bakung, Rabu (18/10/2023).--Deka Agustina Ramlan

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tidak mengeluarkan surat keputusan (SK) atas kebakaran TPA Bakung menjadi status bencana.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, Anthony Irawan menyampaikan, terkait status tanggap darurat pihaknya telah merapatkan dengan beberapa dinas terkait.

Anthony mengaku, tadinya mau menaikan status menjadi bencana. Akan tetapi jelasnya, melihat perkembangan bahwa di tiga hari terakhir api sudah bisa dikendalikan.

"Sehingga kita tidak mengusulkan peningkatan status bencana. Karena hari ini sudah menunjukan perubahan yang signifikan," ujar Anthony, saat ditemui di TPA Bakung, Rabu (18/10/2023).

Ia menuturkan, kondisi saat ini tinggal bara api nya saja yang belum padam, sehingga hal itu yang menyebabkan asap nya juga lumayan cukup banyak.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Kota Metro Tangkap Pemilik Sabu Asal Tegineneng

"Kita perkirakan 3 hingga 4 hari kedepan kondisi ini sudah bisa diselesaikan," ungkap dia.

Menurutnya, jika pihaknya menaikan status ke siaga bencana artinya keadaannya menambah parah.

Sedangkan, jelasnya, keadaan hari ini di TPA Bakung semakin hari kondisinya bisa dilihat bahwa bertambah baik.

"Bisa dilihat sendiri sekarang sudah baik. Petugas kita juga terus tanpa henti berusaha semaksimal mungkin memadamkan bara ini," kata dia.

Menurutnya, ketika nanti dinaikan status bencana namun nanti pemerintah pusat terjun ke lapangan ternyata situasinya seperti ini, namun kondisinya tidak sesuai dengan yang ada di lapangan.

"Jadi sekali lagi kita tidak menaikan status menjadi bencana, InsyaAllah ini bisa kita selesaikan," ujarnya.

Dari hari pertama hingga saat ini jelasnya, sudah 5 hektar lebih area yang terbakar dan menghabiskan 200 liter tanki air.

"Untuk penyebab kebakaran itu masih dalam penyelidikan kepolisian, kalau kita fokus pada pemedamannya," jelasnya.

BACA JUGA:Setelah Ada Adegan Tarian Erotis CS dan SPA Novotel Bandarlampung Ditutup

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung dan Forum Relawan Bencana (FRB) Lampung meminta Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengeluarkan SK yang menyatakan kebakaran di TPA Bakung, Telukbetung Timur merupakan bencana.

“Jadi dampaknya bukan hanya di sekitar lokasi, tapi masyarakat sekitar juga, sudah mulai batuk, ISPA mata perih dan lain, jadi kami minta segera keluarkan (SK Tanggap Darurat), enggak perlu ada kajian lagi,” ujar Ketua Forum Relawan Bencana Lampung Deni Ribowo. (dka)

Sumber: