Prof Dr Heryandi Wafat di Lapas Harus Menjadi Catatan

Prof Dr Heryandi Wafat di Lapas Harus  Menjadi Catatan

Prof. Dr. Heryandi, S.H., M.S.--

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER-Meninggalnya narapidana Prof. Dr. Heryandi, S.H., M.S. harus menjadi catatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung.

Apalagi sebelumnya, mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi yang tersandung kasus korupsi juga meninggal di lapas setempat. Keduanya sama-sama meninggal karena sakit jantung.

 

Kepastian meninggalnya Heryandi yang juga mantan Wakil Rektor I Unila tersebut, kata Kalapas Kelas I Bandarlampung Saiful Sahri, diketahui setelah pukul 08.20 WIB Rabu (4/10) dievakuasi ke RS Bhayangkara yang letaknya persis di seberang Lapas Kelas I Bandarlampung.

’’Jadi pada Rabu diperkirakan pukul 08.20 WIB, warga binaan kita atas nama Heryandi dievakuasi ke RS Bhayangkara. Setibanya di sana, beliau meninggal dunia di RS Bhayangkara dan dinyatakan dokter dengan dugaan gagal jantung,” kata Saiful saat ditemui di Kanwil Kemenkumham Lampung, Rabu (4/10).

BACA JUGA:Satu Hektar Lahan di Sidomulyo Terbakar

 

 Dari catatan pihaknya, lanjut Sahri, Heryandi memang kerap menjalani pengobatan jantungnya. ’’Jadi, kami Lapas Kelas I Bandarlampung juga berbelasungkawa.

Semoga amal ibadahnya diterima Allah dan segala dosanya diampuni,” ucapnya seraya mengatakan jenazah Heryandi setelah itu diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan di rumah duka.

 

Saiful mengatakan meninggalnya Heryandi secara mendadak dan tidak ada keluhan sama sekali.

’’Tadi malam (kemarin malam) sehat-sehat saja. Tadi (kemarin pagi) waktu apel saya dapat laporan langsung (meninggal). Saya perintah evakuasi ke RS Bhayangkara,” tandasnya.

 

Sementara pantauan di rumah duka, Dusun 1 B RT 013/RW 005 Jatimulyo, Jatiagung, Lampung Selatan, tampak pelayat hadir di antaranya Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Rudy, dosen Fakultas Hukum Unila, serta para dosen Unila di antaranya Hieronymus Soerjatisnanta, Bayu Sujatmiko, Muhtadi, Iwan Setiawan, dan Syamsir Syamsu.

 

 Kedatangan jenazah di rumah duka pun disambut raut wajah sedih sanak keluarga. Tidak terkecuali dengan para pelayat.

 

 BACA JUGA:BPKP Hitung Kerugian Dugaan Korupsi KUR BNI Sidomulyo,Lamsel

 

Dalam sambutannya, Rektor Unila Prof. Lusmeilia pun menyampaikan belasungkawa kepada keluarga. Menurutnya, almarhum Heryandi merupakan sesosok ceria dan bersahabat.

“Semoga ilmu yang ditinggalkan dan berbagi keceriaan bersama semasa hidupnya dan menjadi bekal di akhirat. Kepada keluarga ditinggal senantiasa sabar. Saya secara pribadi dan mewakili Unila menyampaikan bela sungkawa dan doa kami dapat mengiringi Prof. Heriyandi,” ucapnya.

 

Diketahui, Heryandi yang meninggal dunia usai bermain tenis meja di Lapas Rajabasa, menurut rekannya, Dr. Budiono, memang sudah lama memiliki sakit jantung. 

Heryandi sendiri merupakan Guru Besar Unila. Ia terakhir menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik saat masih dipimpin Rektor Unila Prof. Karomani yang sama-sama terjerat kasus suap pada penerimaan mahasiswa Unila hingga menggiringnya harus mendekam di Lapas Rajabasa.

 

 

 

Pria kelahiran Prabumulih, 9 November 1962, itu memiliki istri bernama Eka Yulia M.N. serta dua anak bernama Muhammad Sabil Ryandika dan Muhammad Alfayat Ryandika.

 

 Semasa hidupnya, Heryandi memiliki hobi membaca dan memancing. Riwayat pendidikannya dimulai dari SDN 7 Tanjungkarang (Lulus 1974), SMPN 3 Vilial Kedaton (lulus 1977); SMAN 3 Tanjungkarang (lulus 1981). Lalu menyelesaikan Sarjana Strata 1 di Fakultas Hukum Unila tahun 1986, melanjutkan Strata 2 Program Pascasarjana Ilmu Hukum Univeritas Airlangga (lulus 1992, dan Strata 3 Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (lulus 2010).

 

Adapun karirnya mulai menjadi Staf Pengajar Hukum Internasional Fakultas Hukum Unila sejak diangkat menjadi PNS tahun 1987. 

Kemudian Sekretaris Bagian Hukum Internasional Universitas Lampung (1992-1994), Manager Sentra Promosi dan Pemasaran Ilmu Pengahuan dan Teknologi Lembaga Penelitian Universitas Lampung (1999-2001), Ketua Bagian Hukum Internasional Universitas Lampung (2003-2005), Dekan Fakultas Hukum Unila (2012 -2016), Ketua Senat Unila (2019), dan terakhir Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Lampung (2020-2022

 

Sumber: