Ikrar Fakta Integritas, Nukman: ASN Strategis Menggiurkan Dalam Pemilu

Ikrar Fakta Integritas, Nukman: ASN Strategis Menggiurkan Dalam Pemilu

--

LAMPUNG BARAT, LAMPUNGNEWSPAPER - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggelar apel rutin mingguan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah setempat, bertempat di Pelataran Kantor Bupati, Senin (02/10/2023).

 

BACA JUGA:Anggaran PIP di APBD-P Sebesar Rp2 Miliar

 

Kali ini tampak sedikit berbeda. Pasalnya, selain jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, turut hadir unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi (Datin) Provinsi Lampung Ahmad Qohar, pihak Pengadilan Agama (PA), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu turut serta hadir sebagai peserta apel pagi.

 

Hal ini sengaja dilakukan, mengingat apel pagi kali ini juga dirangkaikan dengan pengucapan Ikrar sekaligus penandatanganan Fakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat Drs. Adi Utama dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah.

 

Penandatanganan Fakta Integritas tersebut di gelar sesuai dengan amanat dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Netralitas ASN Menjelang Pemilu tahun 2024 mendatang. 

 

Dalam pidato singkatnya, Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M mengatakan mengingat tinggal menghitung beberapa bulan ke depan, penyelenggaraan pemilu tahun 2024 akan digelar. Menurutnya, kesuksesan kegiatan tersebut tidak lepas dari peran Aparatur Sipil Negara.

 

"Sesuai pasal 12 undang-undang nomor 5 tahun 2014 Aparatur Sipil Negara berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan, kebijakan dan pelayanan publik yang profesional. 

 

Sumber: