Upaya Pengentasan Pengangguran Lewat Sosialisasi Permenaker No.6
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Selatan Intji Indrianti --dok
“Saya berharap kegiatan seperti ini menjadi upaya kita bersama dalam mewujudkan SDM yang unggul melalui pendidikan dan latihan kerja,” ucap Muhadi.
Dirinya juga menuturkan kedua peraturan ini sangat penting dalam dunia tenagakerjaan sebagai pedoman hukum penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis sektor tenagakerjaan pada lembaga latihan kerja baik swasta atau komunitas.
“Tujuan kita bersama adalah untuk mempermudah akses dan pelatihan vokasi ketenagakerjaan dalam mencetak tenaga kerja yang berkualitas dan memiliki daya saing,” imbuhnya. (rls)
Sumber: