APBD TA.2021 Disahkan DPRD Tubaba Harapkan Pengawasan Ketat Pengelolaan Anggaran OPD

APBD TA.2021 Disahkan DPRD Tubaba Harapkan Pengawasan Ketat Pengelolaan Anggaran OPD

Lampungnewspaper.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Balanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dalam sidang paripurna DPRD Tubaba, Kamis 19 November 2020 di Aula gedung DPRD Tubaba Tiyuh Panaragan Tulang Bawang Tengah (TBT) \"DPRD Tubaba berharap ada pengawasan yang ketat kepada seluruh OPD dalam pengelolaan anggaran guna mencapai kesejahtraan rakyat,\"ungkap Muammil, S.Ag juru bicara badan anggaran DPRD Tubaba dalam laporannya. Sementara itu dalam sambutan pendapat akhir Bupati Tubaba, H. Umar Ahmad, SP mengucapkan terimakasih kepada DPRD Tubaba atas kemitraan dan kerjasama yang baik dalam pembahasan hingga disahkannya Raperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 pada hari ini. Lebih lanjut secara garis besar, Raperda APBD Tubaba Tahun Anggaran 2021 terstruktur antara lain, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar: Rp.905.468.640.861,- (Sembilan Ratus Lima Milyar, Empat Ratus Enam Puluh Delapan Juta, Enam Ratus Empat Puluh Ribu, Delapan Ratus Enam Puluh Satu Rupiah). Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar: Rp. 39.564.544.704,- (Tiga Puluh Sembilan Milyar, Lima Ratus Enam Puluh Empat Juta, Lima Ratus Empat Puluh Empat Ribu, Tujuh Ratus Empat Rupiah), Pendapatan Transfer, sebesar Rp 830.108.569. 331,-(Delapan Ratus Tiga Puluh Milyar, Seratus Delapan Juta, Lima Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu, Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Rupiah) serta lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar  Rp. 35.795.526.826,- (Tiga Puluh Lima Milyar, Tujuh Ratus Sembilan Puluh Lima Juta, Lima Ratus Dua Puluh Enam Ribu, Delapan Ratus Dua Puluh Enam Rupiah). Sementara pada struktur Belanja APBD Tahun Anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp 884.968.640.861,-. (Delapan Ratus Delapan Puluh Empat Milyar, Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Juta, Enam Ratus Empat Puluh Ribu, Delapan Ratus Enam Puluh Satu Rupiah) yang terdiri atas, belanja operasi sebesar Rp 561.712.085.372,- (Lima Ratus Enam Puluh Satu Milyar, Tujuh Ratus Dua Belas Juta, Delapan Puluh Lima  Ribu, Tiga Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah). Selanjutnya belanja modal sebesar Rp.177.204.575.289,- (Seratus Tujuh Puluh Tujuh Milyar, Dua Ratus Empat Juta, Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu, Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah). Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 5.000.000.000,- (Lima Milyar Rupiah) dan belanja transfer sebesar Rp.141.051.980.200,- (Seratus Empat Puluh Satu Milyar, Lima Puluh Satu Juta, Sembilan Ratus Delapan Puluh Ribu, Dua Ratus Rupiah). Kemudian pada sisi target penerimaan pembiayaan daerah pada APBD Tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp18.000.000.000,- (Delapan Belas Milyar Rupiah), sedangkan pada sisi pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 38.500.000.000,- (Tiga Puluh Delapan Milyar, Lima Ratus Juta Rupiah).(SANUR)

Sumber: