17 Perlintasan Sebidang Liar Ditutup KAI Hingga 2023

17 Perlintasan Sebidang Liar Ditutup KAI Hingga 2023

Executive Vice President PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Januri--Deka

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang menyebut pihaknya sudah menutup 17 perlintasan sebidang liar selama tahun 2020 hingga 2023.

Executive Vice President PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Januri menyebut, penutupan tersebut untuk menormalisasi jalur kereta dan meminimalisir kecelakaan tabrakan kereta.

"Data kami jumlah perlintasan sebidang yang tercatat yaitu 39 perlintasan yang dijaga dan 172 perlintasan yang tidak dijaga. Pada 2020, hingga September 2023, KAI sudah menutup 17 perlintasan sebidang liar,” kata Januri dalam FGD Keamanan dan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kepada Pengusaha Angkutan Penumpang dan Barang di Wilayah Provinsi Lampung di Hotel Sheraton Lampung, Kamis (21/9/2023).

BACA JUGA:Sampah Menumpuk “Hias” Irigasi di Kota Metro

Januri mengatakan, hingga pertengahan September, sudah terjadi 29 insiden antara kereta api dengan kendaraan bermotor dan pejalan kaki di wilayah perlintasan Divre IV Tanjungkarang.

Dengan rincian 16 kali kejadian dengan kendaraan bermotor di perlintasan sebidang, dan 13 kali kejadian dengan pejalan kaki di jalur kereta api.

"Alhamdulillah terjadi penurunan kejadian atau insiden di perlintasan sebidang. Data tahun 2022 terjadi 50 insiden, 27 insiden antara kereta api dengan kendaraan bermotor dan 23 insiden antara kereta api dengan pejalan kaki," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo menyampaikan, perlintasan sebidang liar menjadi tantangan setiap tahun, dikarenakan perlintasan liar selalu tumbuh di Lampung.


BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah Usai Pengesahan APBD Perubahan 2023

"Faktornya perlintasan sebidang liar ini tumbuh karena ada pemukiman baru, usaha baru dan tata ruang baru. Makanya kita sering ke lapangan untuk memantau, kalau bisa mengurangi," jelasnya.

Selain itu pihaknya sudah menyiapkan Surat Keterangan (SK) Gubernur Lampung ihwal manajemen rekayasa perlintasan sebidang.

"Nanti kita bisa berkoordinasi dengan Pemkab setempat dibantu PT KAI untuk menangani perlintasan liar," ujarnya.

Terakhir ia mengklaim banyak kerugian yang dialami dari perlintasan sebidang.

"Ada kerugian materiil, kerugian dari PT KAI yang perjalanannya terhambat karena babaranjang kegiatan kontraktual. Selain itu juga kerugian nyawa meski diganti Rp50 juta tapi siapa yang mau kan," pungkasnya. (dka)

Sumber: