Dinas Sosial Kota Bandar Lampung Meluruskan Terkait Viralnya Pengambil Kembali Tali Asih Dari Walikota
--
BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Dinas Sosial Kota Bandar Lampung meluruskan terkait viralnya kabar bahwa pihak Kecamatan Tanjungkarang Pusat (TKP) mengambil kembali tali asih dari Walikota Bandar Lampung kepada korban kebakaran yang berada di Jalan Khairil Anwar, Gang Makam, Kelurahan Durian Payung.
BACA JUGA:Diberhentikan, Kadis Ketahanan Pangan Lamsel Yansen Langsung Pensiun
Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi mengatakan, kronologinya, dalam proses pencairan bantuan musibah apapun itu diawali dengan pengajuan pihak kelurahan dan kecamatan kepada Dinas Sosial.
Setelah itu, diajukan ke Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, apabila disetujui maka dilakukan pencairan melalui rekening pribadi korban.
"Kalau korban tidak punya rekening pribadi, maka akan diajukan pembukaan rekening bank baru," ungkapnya dalam konpersi pers di Pemkot Bandar Lampung, Selasa (19/9/2023).
Tetapi, lanjut Aklim, karena rasa iba Walikota Bandar Lampung lantaran dalam peristiwa tersebut anak korban mengalami luka bakar, maka Wali Kota meminta untuk dipercepat bantuannya dengan memberikan dana talangan.
Menurutnya, apabila mengikuti prosedur pengajuan bantuan, prosesnya bisa memakan waktu paling cepat satu minggu baru dapat pencairan.
Sumber: