Pemerintah Provinsi Lampung Prioritaskan Pemenuhan Pelayanan Publik Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Angga
--
BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, Pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung dan Penandatanganan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (18/09/2023).
BACA JUGA:Pemprov Lampung Gelar Pengajian Akbar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445H
Penandatanganan persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini ditandatangani oleh Gubernur Lampung bersama Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.
Gubernur Arinal Djunaidi dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda TA 2023.
"Terhadap rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat, akan menjadi perhatian bersama sesuai dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Pemerintah Provinsi Lampung," ucapnya.
Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, Pemerintah Provinsi Lampung lebih memprioritaskan untuk pemenuhan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan lain sebagainya yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Hal ini dapat terlihat dari capaian indikator makro Provinsi Lampung yang semakin membaik dan meningkat.
Secara indikatif, Gubernur menyampaikan kinerja Provinsi Lampung juga baik pasca dihantam Pandemi Covid-19.
Sumber: