Gubernur Arinal Raih Penghargaan Daerah Peduli Pengembangan UMKM dan Potensi Sumber Daya Lokal

Gubernur Arinal Raih Penghargaan Daerah Peduli Pengembangan UMKM dan Potensi Sumber Daya Lokal

penghargaan--Ist

JAKARTA,LAMPUNGNEWSPAPER Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meraih Penghargaan Apresiasi Daerah Peduli Pengembangan UMKM  dan Potensi Sumber Daya Lokal pada Acara Perayaan Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) salah satu media nasional yang dilaksanakan di Golden Ballroom, The Sultan Hotel, Jakarta, Senin (11/9) malam.


Apresiasi diberikan kepada Gubernur Arinal karena dinilai memiliki kepedulian dan pengembangan UMKM dan potensi sumber daya lokal. Dimana UMKM menjadi salah satu pilar pembangunan ekonomi nasional.


Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama tiga Provinsi lainnya yaitu Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Riau, dan Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Polusi Tanpa Solusi, Warga Minta PT Woongsol Stop Produksi

Dalam perbincangannya terkait perkembangan UMKM di Lampung, Gubernur Arinal menyampaikan bahwa Lampung merupakan persinggahan antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa. Dengan berbagai macam potensi, seperti di bidang pertanian, di mana Lampung merupakan lumbung pangan.


"Oleh karena itu, saya membangun tidak hanya di hulu, tapi juga hilirnya. Sehingga UMKM di Lampung itu cukup baik, cukup maju, karena bahan bakunya itu produksi-produksi yang ada di daerah itu sendiri, misalnya kopi, coklat, singkong, perikanan yang potensinya luar biasa," ujar Arinal.


"Oleh karena itulah, dalam posisi kita mengalami situasi ekonomi yang sulit pada waktu yang lalu, Lampung terhindar dari itu karena UMKM terus bergerak," tambahnya.


Turut hadir dalam acara ini Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Presiden Ke-5 Indonesia Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla,  Wakil Presiden ke-11 Budiono, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Yudo Margono, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Pimpinan Partai Politik, Tokoh Agama, dan undangan lainnya. (rls)

Sumber: