ABG Perempuan dan Pemuda di Pringsewu Jadi Kurir Sabu

ABG Perempuan dan Pemuda di Pringsewu Jadi Kurir Sabu

--

Namun, adanya salah satu dari dua pelaku ini masih tergolong anak dibawah umur maka proses peradilannya tetap mengacu pada undang-undang nomor 11 tahun 2012 teng sistem peradilan pidana anak, “pungkasnya. (Mul/Zep)

Sumber: