Lahan Kebun Jati Seluas Lima Ha Di Pringsewu Terbakar

Lahan Kebun Jati Seluas Lima Ha Di Pringsewu Terbakar

Seluas 5 hektar lahan perbukitan pohon jati di Pekon Sumberejo, Pagelaran, Pringsewu, Lampung terbakar sekira pukul 16.00 Wib, Jumat (25/8). Foto Ist--

“Setelah berjibaku hampir dua jam, api berhasil dipadamkan,” terang Iptu Hasbulloh pada Sabtu (26/8) pagi.

 

Dijelaskan Hasbulloh, lahan yang terbakar merupakan lahan perkebunan seluas lima hektare yang berisi tanaman pohon jati milik warga setempat.

 

Dari hasil penyelidikan, ungkap Hasbulloh, kebakaran itu diduga dipicu karena adanya pembakaran rumput dan daun kering yang dilakukan seorang warga yang mengalami keterbelakangan mental.

 

“Penyebab masih terus kami selidiki namun kuat dugaan karena adanya pembakaran rumput dan duan kering oleh seorang warga yang bernama Dasni,” bebernya

 

Lebih lanjut ia mengimbau masyarakat berpartisipasi dalam upaya pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pringsewu. 

 

Ia berharap, jika mengetahui ataupun melihat kebakaran hutan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau pemadam kebakaran.

 

Selain itu mantan Kapolsek Pesisir tengah ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan api di hutan dan lahan dan hindari praktek membuka lahan perkebunan, pertanian dengan cara membakar.

 

Ia menegaskan, sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan ialah dikenai pidana Melanggar Pasal 78 ayat (3) undang-undang 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Dengan sanksi Pidana penjara paling lama 15 Tahun dan denda maksimal Rp5 Miliar.(Mul/Zep)

Sumber: