M.Junaidi Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Lampung Melalui PAW
M Junaidi dilantik sebagai DPRD Lampung menggantikan Raden Muhammad Ismail.M Junaidi dilantik DPRD Lampung menggantikan Raden Muhammad Ismail.--Nopri
BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER - DPRD Lampung menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Lampung sisa masa Jabatan 2019-2024, Kamis (24/8).
M Junaidi dilantik sebagai Anak DPRD Lampung menggantikan Raden Muhammad Ismail.
Dirinya dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Raden Muhammad Ismail berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.4-3100 tahun 2023.
BACA JUGA:Pecah Kongsi dengan Hierarki, Demokrat Tutup Pintu Klarifikasi
M. Junaidi mengatakan, usai dilantik pihaknya akan langsung bekerja sebagaimana tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Anggota DPRD Lampung, seperti menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
"Kemungkinan, saya akan kembali di komisi III, sama seperti waktu menjabat di periode sebelumnya," ujarnya.
Bung Adi juga mengungkapkan, terimakasih kepada Raden Muhammad Ismail atas pengabdiannya selama ini terhadap Dapil dan juga Partai Demokrat. Sama-sama saling mendoakan, semoga beliau sukses di tempat yang baru.
Setelah dilantik dan mengucap sumpah, Ketua DPC Demokrat Lampung Selatan itu diminta duduk di kursi Anggota Dewan.
BACA JUGA:Hierarki Memilih Pergi, Demokrat Merasa Dilangkahi
Diketahui, Raden Muhammad Ismail diganti lantaran dipecat sebagai kader Partai Demokrat. Ia dianggap melawan perintah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Di mana, Raden Muhammad Ismail menggugat Demokrat Lampung ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang karena tidak terima diganti sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung.
Raden Muhammad Ismail juga sudah pindah ke Partai Persatuan Indonesia (Perindo). (Npt)
Sumber: