Pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Gerbang Polri dan ASEAN Jaga Kawasan dari Kejahatan Transnasional
--
Hasilkan 4 Deklarasi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, dalam pertemuan AMMTC ke-17 yang digelar 21-22 Agustus menghasilkan 16 dokumen yang diantaranya adalah terdapat empat deklarasi, dimana tiga diantaranya inisiatif dari Pemerintah Indonesia.
"Kegiatan AMMTC ke-17 saat ini kita menghasilkan 16 dokumen berupa 4 deklarasi, di mana 3 merupakan inisiatif dari Indonesia dan 1 merupakan inisiatif dari Kamboja, 1 program kerja terkait penyelundupan manusia dan 5 pernyataan bersama dan 6 pedoman teknis," kata Sandi dikutip Kamis, 24 Agustus 2023.
Deklarasi pertama yakni Deklarasi Labuan Bajo. Deklarasi ini tentang memajukan proses penegakan hukum dalam memerangi kejahatan transnasional.
Sandi menuturkan, hasil kesepakatan delegasi AMMTC terkait dengan penguatan kerja sama pemberantasan kejahatan lintas-negara dengan semakin efektif dan adaptif.
"Tentunya pesan yang ingin kami sampaikan dalam pertemuan kali ini adalah tidak boleh lagi ada pelaku yang dapat bersembunyi dari kejahatan yang telah dilakukan," kata Jenderal Sigit.
Lebih lanjut, jenderal bintang 2 ini menuturkan, pesan yang ditekankan dalam delapan poin Deklarasi Labuan Bajo, tentang peningkatan kerja sama penegakan hukum dalam memberantas kejahatan transnasional.
Dijelaskan, deklarasi itu sebagai landasan untuk melakukan upaya konkret dalam melakukan kegiatan penegakan hukum kejahatan lintas negara.
Sumber: