Bawaslu Tulang Bawang Belum Dapati Pengajuan Sengketa Pemilu

Bawaslu Tulang Bawang Belum Dapati Pengajuan Sengketa Pemilu

--

TULANG BAWANG, LAMPUNGNEWSPAPER - Pasca Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Legislatif Pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten Tulangbawang Lampung, mencatat belum menerima ada permohonan sengketa yang diajukan peserta pemilu atau partai politik.

 

BACA JUGA:Gebyar Pasuruan Expo Tampilkan Beragam Pertunjukkan

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulangbawang, Inda Fiska Mahendro mengatakan, sejak DCS Pemilu 2024 diumumkan oleh KPU pada 19 Agustus yang lalu pihaknya langsung membuka posko pengaduan sengketa proses pemilu.

 

"Posko pengaduan sengketa proses pemilu ini dibuka selama tiga hari kerja sejak ditetapkan DCS oleh KPU," ungkap Inda Fiska Mahendro kepada Lampung Newspaper, melalui via WhatsApp, Kamis (24/09).

 

Menurutnya, posko pengaduan yang dibuka oleh pihaknya itu tiga hari kerja dari tanggal 21-23 Agustus kemarin.

 

Namun, hingga kemarin pihaknya belum menerima adanya pengaduan terkait sengketa proses pemilu tersebut, baik dari bacalag maupun parpol.

 

"Tetapi sampai hari ke 3 tidak ada yang melapor ataupun pengajuan sengketa proses," katanya.

 

Sumber: