Penerima Remisi Binaan Lapas Kalianda Kebanyakan WBP Narkotik

Penerima Remisi Binaan Lapas Kalianda Kebanyakan WBP Narkotik

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, bersama Kalapas Kelas IIA Kalianda, Dr. Tetra Destorie, menyerahkan surat sebagai bukti pemberian remisi kepada para warga binaan, Kamis, 17 Agustus 2023.--Ist

 

“Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan. Semua telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Nanang Ermanto.

 

 

 

Untuk itu, Nanang berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi, agar menjadikan momentum tersebut sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

 

 

 

Sebab kata Nanang, program pembinaan yang telah dijalani para narapidana selama ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan kepada kehidupan masyarakat.

 

 

 

“Kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari,” ujar Nanang Ermanto.

 

 

 

Usulan awal remisi Lapas Kelas IIA Kalianda yang diajukan kepada Kemenkumham RI sebanyak 583 orang. Jumlahnya jadi 541 karena ada beerapa warga binaan yang dinyatakan bebas bersyarat, dan ada juga yang sudah dimutasi ke lapas lain.

 

 

 

Berikut rincian remisi yang diterima 532 warga binaan. Remisi 1 bulan didapat 102 orang, remisi 2 bulan didapat 120 orang, remisi 3 bulan didapat 154 orang, remisi 4 bulan didapat 103 orang, remisi 5 bulan didapat 43 orang, remisi 6 bulan didapat 10 orang. (rnd)

 

Sumber: