Bayi yang Dibuang di Rajabasa, Walikota Beri Nama ‘Maryam Agustin Putri’

Bayi yang Dibuang di Rajabasa, Walikota Beri Nama ‘Maryam Agustin Putri’

--

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana memberikan nama Maryam Agustin Putri, kepada bayi yang dibuang di Rajabasa, beberapa waktu lalu. Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini menjelaskan, arti nama Maryam merupakan sosok yang ikhlas dan sabar.

 

BACA JUGA:Peringatan HUT Ke-78 RI Jadi Momentum Jaga Kekompakan dan Persatuan

 

“Sudah dibawa ke rumah bunda (bayi yang dibuang), kita sudah inikan (urus) semuanya, sudah bunda kasih nama juga,” kata Bunda Eva, sapaan akrabnya saat diwawancarai, Selasa (15/8).

 

Namanya, lanjut Bunda Eva, Maryam Agustin Putri. Maryam itu memiliki arti sosok yang iklas dan sabar, Oleh karena itu, Bunda Eva berharap, Maryam dapat tumbuh menjadi anak yang sesuai dengan namanya. “Mudah-mudahan Maryam menjadi apa yang kita harapkan,” ujarnya.

 

Bunda Eva menyebut, saat ini pihaknya tengah mengurus Maryam sampai bayi tersebut mendapat orangtua yang mengurusnya dengan baik.“Maryam ini sedang kita urus sebaik-baiknya, supaya Maryam mendapatkan orangtua yang mengurusnya dengan baik supaya menjadikan Maryam anak yang terbaik pula. Bunda kalau sudah ngomongin soal anak-anak ini ingin nangis,” pungkasnya.

 

Diketahui sebelumnya, penemuan bayi mulanya diketahui pembeli yang belanja ke warung milik Robi di Jalan Padat Karya, Kelurahan Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung. Bayi yang ditemukan depan warung di Jalan Padat Karya, Kelurahan Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung ditempatkan dalam kardus.

 

Adelia Zivani sang pembeli di warung milik Robi di Jalan Padat Karya, Kelurahan Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung mengaku kaget dengar tangisan bayi. “Saya itu mau jajan di warung abi (Robi) dan mendengar suara tangisan bayi di dalam kardus sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Adelia Zivani, Selasa (8/8).

 

Sumber: