Disentil’ KPK, 19 anggota Legislatif Lampung Utara Rampungkan LHKPN

Disentil’ KPK, 19 anggota Legislatif Lampung Utara Rampungkan LHKPN

--

Dalam rapat koordinasi dan evaluasi upaya pencegahan korupsi di kantor Pemkab Lampung Utara, Rabu (26/7/2023), Kepala Satuan Tugas Kedeputian dan Koordinasi, Supervisi Provinsi Lampung, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung, Andi Purwana menyatakan, terdapat sembilan belas anggota DPRD Lampung Utara yang belum menyampaikan LHKPN-nya. Data itu merujuk pada data bulan Maret 2023. Sekretaris DPRD telah dimintanya untuk segera menyampaikan hal tersebut pada ke-19 anggota legislatif tersebut.

 

“Ini menjadi catatan juga. Jika belum silahkan untuk segera melapor,” katanya. (Prn/Ags)

Sumber: