Satres Narkoba Polres Lampura Tangkap Tersangka Penyalagunaan Narkoba

Satres Narkoba Polres Lampura Tangkap Tersangka Penyalagunaan Narkoba

--

LAMPUNG UTARA, LAMPUNGNEWSPAPER - Seorang warga ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Lampung Utara karena kasus penyalah gunaan narkoba jenis sabu-sabu saat berada di rumahnya, Minggu (14/8/2023), sekitar pukul 17.00.

 

BACA JUGA:HUT Pramuka Ke-62, Ini Harapan PJ Bupati Tulang Bawang

 

Dari penangkapan tersangka, petugas menyita satu paket bungkus plastik sabu-sabu seberat 0, 45 gram siap pakai dan sebuah Hp milik tersangka.

 

Tersangka berinisial HI (38), warga kelurahan Tajung Aman, Kotabumi, Lampung Utara itu, kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Tedy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si, diwakili Kasat Narkoba AKP Made Indra Jaya, Senin (14/8/2023), membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka penyalah guna.narkoba jenis sabu-sabu.

 

“Tersangka dan berikut barang bukti sabu, kini telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.

 

Ia menjelaskan penangkapan itu, dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkoba di daerah itu dan anggota langsung melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap orang atau tersangka tersebut.

 

Sumber: