Inspektorat Bandar Lampung Tunggu Satu Saksi Untuk Berikan Sanksi Oknum ASN Pemalsuan PPDB

Inspektorat Bandar Lampung Tunggu Satu Saksi Untuk Berikan Sanksi Oknum ASN Pemalsuan PPDB

--

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Inspektorat Kota Bandar Lampung akan meminta keterangan satu saksi lagi untuk mengambil keputusan terhadap oknum ASN yang melakukan pemalsuan berkas PPDB SMA.

 

BACA JUGA:Diskes Bandar Lampung Masih Siapkan SDM untuk RS Jantung dan Otak

 

Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri saat diwawancarai, Minggu (13/8/2023). "Hingga saat ini, kami masih menunggu satu saksi untuk dimintai keterangannya," ujarnya.

 

"Kita masih harus memeriksa satu orang lagi. Ini saksinya sipil bukan ASN," lanjutnya. 

 

Robi menjelaskan, jika satu saksi tersebut tidak hadir dalam proses panggilan kedua, maka pihaknya akan membuat analisa untuk menarik kesimpulan dalam memberikan sanksi.

 

"Kalau tidak juga hadir yang terakhir ini, maka kita akan buat analisa untuk mengungkapkan kesimpulan, apa itu lihat nanti,” paparnya.

 

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herliwaty mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat terkait keterlibatan oknum ASN Kesbangpol Bandar Lampung. 

 

Sumber: