Warga Bukit Kemuning Kembali Keluhkan Limbah Tahu-Tempe Tak Kunjung Teratasi.

Warga Bukit Kemuning Kembali Keluhkan Limbah Tahu-Tempe Tak Kunjung Teratasi.

--

LAMPUNG UTARA, LAMPUNGNEWSPAPER - Dampak dari pencemaran limbah pabrik tahu-tempe terhadap lingkungan hidup yaitu rusaknya kualitas lingkungan terutama perairan sebagai salah satu kebutuhan umat manusia dan makhluk hidup lainnya.

 

BACA JUGA:Evaluasi RAPBDes DD Tahap III Dimulai Akhir Bulan Ini

 

Limbah dari pengolahan tahu dan tempe mempunyai kadar BOD sekitar 5.000 – 10.000 mg/l, COD 7.000 – 12.000 mg/l. Besarnya beban pencemaran yang ditimbulkan menyebabkan gangguan cukup serius terutama untuk perairan disekitar industri tersebut.

 

Limbah tahu membawa akibat bagi lingkungan, karena mempunyai bahan–bahan berbahaya yang dibuang ke perairan salah satunya limbah berbahaya dan beracun. 

 

Untuk menanggulangi pencemaran limbah pabrik tahu yaitu di perlukan peraturan – peraturan seperti UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk mengatur berbagai macam kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh para industri yang merusak kualitas dan baku mutu lingkungan hidup,

 

Seperti hal nya yang dirasakan warga yang terdampak khusunya oleh limbah pabrik tahu-tempe. Di Kelurahan  Bukit Kemuning Kecamatan Bukit kemuning Kabupaten  Lampung Utara. 

 

Hal senada disampaikan Heri (40) salah satu warga yang  menyetujui agar dinas terkait mengkaji ulang. “Iya  saya sangat setuju,  limbah tahu-tempe minta di kaji ulang dari dinas terkait agar mendapatkan solusi untuk warga terdampak.

 

Sumber: