Sudah Inkrah,Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti

Sudah Inkrah,Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti

Kejari Pringsewu Musnahkan barang bukti hasil kejahatan dari 60 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Foto Ist--

Sumber: