Sudah Inkrah,Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti

Sudah Inkrah,Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti

Kejari Pringsewu Musnahkan barang bukti hasil kejahatan dari 60 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Foto Ist--

“Ini wujud sinergi Criminal Justice sistem dalam penanganan hukum, dimana pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah akhir dalam penanganan perkara hukum,” kata Kompol Doni Dunggio saat ditemui wartawan di lokasi Acara.

 

Doni menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan sinergi dan soliditas dengan pemangku kepentingan lain di Pringsewu dalam upaya penegakan hukum. (Mul/Zep)

Sumber: