Jelang Tahun Politik, Sekda Minta PNS Jaga Kondusifitas

Jelang Tahun Politik, Sekda Minta PNS Jaga Kondusifitas

Sekkda Lamsel Thamrin--Idho

KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos.,M.M. meminta para pegawai di Dinas Pendidikan tetap mawas diri menjelang tahun politik.

 

Hal itu disampaikan saat menghadiri acara peringatan Tahun Baru Islam di Aula Dinas Pendidikan Lampung Selatan pada Kamis, 10 Agustus 2023.

 

"Pesan saya kepada para pegawai, tolong jaga kondusifitas di tahun 2024," ujar Thamrin.

 

 BACA JUGA:Kejari Lacak Keberadaan Saksi Kasus Korupsi KUR BNI

 

Untuk menjamin terjaganya netralitas aparatur sipil negara (ASN), sebelumnya pemerintah pusat memang telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

 

 ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN.

 

Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

 

ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

 

Aturan tersebut dibuat oleh pemerintah untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum, dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024.

 

Netralitas ASN kerap menjadi isu dan tantangan di tahun politik seperti sekarang. Di satu sisi ASN harus bersikap netral, sementara di sisi lain ASN memiliki hak pilih.

 

"Pegawai harus mencermati potensi gangguan yang bisa terjadi dalam setiap tahapan pemilu," katanya. (rnd)

 

Sumber: