Irbansus Periksa Perangkat Desa Sabuk Empat Abung Kunang

Irbansus Periksa Perangkat Desa Sabuk Empat Abung Kunang

--

Irbansus Periksa Perangkat Desa Sabuk Empat Abung Kunang

 

LAMPUNG UTARA, LAMPUNGNEWSPAPER - Inspektorat Kabupaten Lampung Utara melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) turun ke Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang

Tujuannya, melakukan pemeriksaan atas keluhan warga soal pembayaran PBB dan APBD tahun 2022 yang banyak kejanggalan.

 

BACA JUGA:Sudah Punya Cucu, Kakek Ini Tega Cabuli Anak Dibawah Umur



"Ya hari ini kita sudah turun ke Desa Sabuk Empat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aparatur desa untuk mengumpulkan bukti bukti soal keluhan warga disana," kata Irbansus Ridho Al Rasyidi ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (3/8).

Dijelaskannya, tahapan pertama, guna mengumpulkan bukti bukti mengenai keluhan warga soal pembayaran PBB dan APBD tahun 2023, pihaknya melalukan pemeriksaan terhadap perangkat desa. Selanjutnya pemeriksaan dilakukan secara maraton agar permasalahan itu bisa lekas menemui titik terang.

"Kita nanti akan terus mendalami permasalahan ini, dengan melakukan pemeriksaan kembali, tentunya guna mengumpullan bukti bukti sehingga permasalahan yang dikeluhkan warga di desa sabuk empat bisa segera ada titik terangnya," tuturnya.

"Sebelumnya Warga Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara (Lampura) mengeluhkan adanya pungutan pada pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang banyak kejanggalan, salah satu pembayaran APBD dengan besaran bervariasi

Salah satu warga mengatakan bahwa pembayaran PBB tahun 2022 banyak kejanggalan yang tertera pada surat pemberitahuan pemerintah desa. Selain PBB yang harus dibayarkan juga ada APBD.

"Selama ini kami hanya membayar PBB saja, tapi kok tahun 2022, kami juga harus bayar APBD dengan nilai yang bervariasi mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 30.000," ujar warga

 Selain itu juga, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum pernah melakukan musyawarah mengenai peraturan Desa (perdes) sejak Januari tahun 2022.

Sementara Mantori menyampaikan bahwa benar BPD tidak pernah melakukan musyawarah mengenai perdes sejak Januari tahun 2022.

"Ya benar kami tidak pernah melakukan musyawarah perdes sejak tahun 2022," ucapnya.

Terpisah ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat What's Up, Kades Sabuk Empat, Anita menyampaikan bahwa untuk PBB, hanya meneruskan dari pemerintah sebelumnya dan juga dikoordinasikan dengan BPD berdasarkan hasil musyawarah. (Prn/Ags)

Sumber: