Kompolnas Desak Polda Lampung Agar Transparan Mengungkap Kasus Narkoba Melibatkan Kasat Narkoba Polres Lamsel

Kompolnas Desak Polda Lampung Agar Transparan Mengungkap Kasus Narkoba Melibatkan Kasat Narkoba Polres Lamsel

Poengky Indarti Anggota Komisi Kepolisian Nasional--

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER – Komisi Kepolisian Nasional atau KOMPOLNAS mendesak kepolisian daerah Lampung agar lebih transparan dalam mengusut kasus keterlibatan Kasat Narkoba dan dua anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus narkoba yang sebelumnya telah diamankan oleh BIDPROPAM Polda Lampung.

 

 

Sebelumnya, Ketiga oknum yang terdiri dari satu perwira polisi dan dua Brigadir anggota dari Polres Lampung Selatan telah diamankan di Kalianda, Lampung Selatan pada 29 Juni  2023 dikarenakan terlibat dalam kasus narkotika. Berdasarkan Informasi yang didapatkan, oknum perwira tersebut merupakan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan.

 

 

Didalam penyidikan yang dilakukan  oleh  Polda Lampung, KOMPOLNAS telah mengirimkan surat dengan nomo : B-407/KOMPOLNAS/7/2023 pada Jumat  28 Juni 2023. Surat tersebut dilayangkan setelah terjadinya penangkapan oleh bidang profesi dan pengamanan Polda Lampung.

 

 

“Terkait kasus anggota Polres Lampung Selatan yang diduga melakukan tindakan melindungi  pengiriman narkoba dari sumatera ke jawa, kami telah mengirimkan surat ke pihak polda Lampung untuk memberikan penjelasan terkait lidik dan sidik oleh propam, dan kami juga ingin menanyakan apakah kasus ini akan dibawa ke ranah pidana mengingat dengan adanya tindakan backing atau perlindungan terhadap jaringan narkoba yang merupakan tindak pidana, apalagi yang bersangkutan merupakan aparat kepolisian sehingga mesti harus ditindak pidana dan dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya” Tutur Poengky Indarti Anggota Komisi Kepolisian Nasional.

 


Komisi Kepolisian Nasional juga berharap kepada pihak Kepolisian Daerah Lampung dapat  memproses kasus tersebut secara tegas dan profesional, dan dengan dukungan Scientific Crime Investigation, sehingga hasil dari pengungkapam tersebut dapat disampaikan secara transparan kepada  KOMPOLNAS maupun publik.

 

 

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika belum dapat memberikan informasi lanjutan terkait tangkap tangan kasus narkotika yang melibatkan satu orang perwira yang merupakan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan dan dua anggota lainnya yang berpangkat Brigadir. (hru)

Sumber: