Kemendagri: Tunggakan Beasiswa Papua Selesai Paling Lambat 11 Agustus

Kemendagri: Tunggakan Beasiswa Papua Selesai Paling Lambat 11 Agustus

--

JAKARTA, LAMPUNGNEWSPAPER - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyelesaian masalah beasiswa mahasiswa Papua dengan tajuk Rapat Penyelesaian Tunggakan dan Kelanjutan Beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (26/7).

 

BACA JUGA:Wakil Bupati Lampung Utara Ajak Dialog Enam Kelurahan

 

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan bahwa Rakor dilaksanakan untuk melakukan monitoring dan evaluasi tindak lanjut penyelesaian tunggakan pembayaran beasiswa mahasiswa Papua yang telah 24 kali dibahas dalam berbagai rapat.

 

Fatoni menjelaskan, “Rakor kali ini mengundang seluruh Gubernur, Bupati/Walikota se-Pulau Papua dan perwakilan orang tua mahasiswa.”

 

BACA JUGA:Dua Jurnal Ilmiah UBL Naik Peringkat SINTA

 

Rakor yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo juga dihadiri pejabat terkait dari Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Sekretariat Wakil Presiden, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Kepresidenan dan Sekretaris Eksekutif Badan Pengarah Papua (SE BPP).

 

Pada Rakor tersebut, Wamendagri John Wempi Wetipo menegaskan hasil Rakor, bahwa Pemerintah Kabupaten/ Kota di wilayah Papua untuk membayar tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) paling lambat 11 Agustus 2023.

 

Sumber: