Komnas PA Catat 17 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2023 di Bandar Lampung

Komnas PA Catat 17 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2023 di Bandar Lampung

--

Passa menambahkan, sesuai UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, tanggung jawab anak harus ada di pemerintahan.

 

"Jadi jalannya perlindungan ini tidak hanya di satu sisi saja tapi ada tanggung jawab bersama baik masyarakat, dan dunia usaha," pungkasnya. (dka)

Sumber: