27 Anak Yatim Kuala Sekampung Dapat Manfaat Ruwat Desa

27 Anak Yatim Kuala Sekampung Dapat Manfaat Ruwat Desa

Ist.Radarlamsel - Pjs. Kepala Desa Kuala Sekampung memberikan santunan kepada anak yatim pada kegiatan ruwat desa, Rabu kemarin.--

Lamsel, Lampungnewspaper.disway.id – 27 anak yatim menerima santuan dari Pemerintah Desa Kuala Sekampung, Kecamatan Sragi dalam acara ruwat desa.

Kegiatan ini menjadi agenda rutin Desa Kuala Sekampung yang digelar untuk menyambut bulam Muharam.

Penjabat Sementara Kepala Desa Kuala Sekampung, Tri Septiani mengatakan, pemberian satunan anak yatim ini telah menjadi kegiatan desa yang dilaksanakan setiap setiap menyabut bulan Muharam.
“Kegiatan ini telah menjadi tradisi tahunan desa setiap bulan muharam. Kita menggelar kegiatan ruwat desa dengan memberikan santunan untuk anak yatim,” kata Tri kepada Radar Lamsel di sela kegiatan tersebut, Rabu (2/8) kemarin.
Tri menuturkan, setidaknya ada 27 anak yatim yang menerima santunan dari desa tersebut. Selain diisi dengan kegiatan sosial, ruwat desa juga diisi dengan arak-arakan gundukan hasil bumi.
Tri menjelaskan, kegiatan ini sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan yang telah melimpahkan rezeki untuk masyarakat desa.
“Kegiatan ruwat desa yang digelar setiap menyambut satu Muharam ini sebagai bentun terima kasih kita, rasa syukur masyarakat kepada Tuhan yang telah melimbahkan rezeki,” sambungnya.
Sementara itu Sekretaris Desa Kuala Sekampung, Warsino mengungkapkan, selain diisi dengan kegiatan santunan serta doa bersama, ruwat desa juga diisi dengan hiburan wayang kulit semalam suntuk untuk masyarakat.
“Ini sebagai bentuk rasa syukur kita, kita juga menggelar pawah gundukan hasil bumi. Kemudian pada malah hari diisi dengan hiburan wayang kulit semalam suntuk,” terangnya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ruwat desa ini masyarakat Kuala Sekampung akan selalu mendapat keselamatan dan limpahan rezeki.
“Harapan kita dengan adanya kegiatan ini masyarakat Kuala Sekampung selalu mendapat limpahan rezeki dan kelamatan,” harapnya. (vid)

Sumber: